Salim dan Haryanto saat tiba di Mapolsek Denbar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus dua pelaku yang menyerang Andre Capendrie. Tersangka Salim (36) dibekuk di wilayah Abianbase, Dalung, Kuta Utara dan Haryanto di Jalan Mahendratta, Denpasar. Kaki kiri kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina, Selasa (26/4) menjelaskan, hasil pemeriksaan, Salim mengaku pada Senin (25/4) pukul 23.00 WITA ke tempat tinggal Haryanto untuk minum arak dicampur bir. Saat itu Salim sudah bawa celurit dan menceritakan masalahnya dengan korban.

Baca juga:  Ngamuk Bawa Sajam, Pria di Lembean Diamankan Polisi

Selanjutnya mereka mencari korban ke TKP. Setibanya di sana mereka langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa parang dan celurit. “Yang dilakukan Polsek Denpasar Barat merupakan penjabaran Commander wish Kapolda Bali point keenam yaitu konsisten memberantas premanisme, narkoba serta kejahatan jalanan,” ujarnya.

Kompol Hendra menegaskan komitmen Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas akan menindak dengan tegas terhadap oknum ataupun kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca juga:  Dianiaya, Anggota TNI Terluka Serius Disabet Sajam

Seperti diberitakan, dua pria tidak dikenal menyerang penghuni kos menggunakan parang dan celurit pada pukul 2.30 WITA, Selasa (26/4). Korbannya, Andre Capendrie (38) asal Jambi dan kos di Jalan Gunung Antena, Denpasar Barat (Denbar) mengalami luka parah.

Selang beberapa jam, salah satu pelaku berhasil ditangkap. Ia mengaku dendam pada korban. Pasalnya, sebelum Ramadan sempat akan mencuri di TKP namun korban melawan sehingga pelaku terluka. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Asap Kebakaran TPA Suwung Menurun 60 Persen, Pengungsi Dipulangkan
BAGIKAN