AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Karangasem. Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, diperkosa oleh tetangganya, JM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan tersebut terjadi Sabtu (23/4) sekitar pukul 12.00 WITA. Korban menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orangtuanya.
Terungkap, korban bukan kali ini saja disetubuhi paksa oleh JM. Sebelumnya, korban juga sudah sempat disetubuhi sebanyak dua kali oleh JM.
Pelaku mengancam jika korban tidak mau melayani nafsu bejatnya itu, akan dibuang ke jurang.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA IPDA Anas Yoga seizin Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, Selasa (26/4), membenarkan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut. “Ya benar, laporannya baru masuk tadi pagi, JM saat ini masih dipemeriksa secara intensif,” ucapnya.
Sementara itu, orangtua korban, menuturkan anaknya diperkosa saat mereka tidak berada di rumah. “Saya kaget, saat tiba di rumah anak saya menangis, dan setelah saya tanya kenapa anak saya menceritakan peristiwa itu,” ucap orangtua korban saat mendampingi anaknya ke Polres Karangasem bersama Kepala UPT PPA Kabupaten Karangasem Ni Nyoman Budiartini. (Eka Parananda/balipost)