DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya kejahatan jalanan akan mengganggu pelaksanaan rangkaian perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian khusus Polresta Denpasar.
Sesuai arahan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas membentuk Tim Antibegal dan tugas utama menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Selain itu, tim ini ditugaskan memberikan keamanan dan kenyaman masyarakat wilayah hukum Polresta Denpasar, baik yang mudik maupun wisatawan yang berkunjung. Polresta berkomitmen akan menindak tegas kejahatan jalanan.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder, Sabtu (30/4) mengumpulkan personel tim di halaman Mapolresta. Tim ini beranggotakan 48 personel operasional terdiri dari tiga kelompok.
“Pantau setiap wilayah, antisipasi kejahatan jalanan seperti begal dan kejahatan berkedok gepeng. Laksanakan tindakan tegas terukur, kalau perlu dengan melumpuhkan para pelakunya,” tegas Kompol Uder.
Hal ini dilakukan agar polresta bisa maksimal mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mudik dan perayaan Idul Fitri, termasuk libur panjang. Kompol Uder menekankan tim tersebut saat melakukan tindakan tidak ragu-ragu, tegas tapi terukur atas pelaku pelaku kejahatan-kejahatan jalanan. Hal ini sesuai perintah kapolresta agar meratatakan pejahat jalanan. (Kerta Negara/balipost)