MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim penyidik Kejari Badung masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit pada salah satu bank pelat merah di Badung. “Saat ini masih pemeriksaan saksi. Habis libur Lebaran berlanjut pada pemeriksaan nasabah fiktif,” ucap Kasiintel Kejari Badung, I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo, Rabu (4/5).
Sebelumnya, Bamaxs atas seizin Kajari Badung menyatakan bahwa di salah satu bank pelat merah di Bumi Keris itu ditemukan indikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Yakni penyaluran kredit yang disinyalir fiktif.
Sehingga tim Pidsus Kejari Badung melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pemrakarsa kredit di bank tersebut. Hingga akhirnya penyidik kejaksaan telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Di sisi lain, sejumlah perkara dugaan penyimpangan di LPD di Badung hingga saat ini sedang dibidik kejaksaan dan Polda Bali. Jaksa dari Kejati Bali sudah menggeledah LPD Adat Sangeh. Perkembangan terakhir, penyidik masih menelaah barang bukti yang disita, selanjutnya menetapkan tersangka atau orang yang mesti bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kedua, ada LPD Ungasan yang dibidik Polda Bali. Dalam kasus ini juga ditengarai kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah. Soal siapa yang bertanggung jawab, Polda Bali belum mengumumkan tersangkanya. (Miasa/balipost)