Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar tengah memasukkan data warga di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun ini, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar tetap berjalan. Bahkan, jumlah warga yang ingin mendapatkan pelayanan kependudukan cukup banyak.

Hingga akhir cuti bersama, Jumat (6/5) jumlah permohonan yang masuk mencapai 691 dokumen kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata yang dikonfirmasi mengungkapkan selama cuti bersama, minat masyarakat mengurus administrasi kependudukan cukup tinggi.

Baca juga:  Tim Gabungan Tertibkan Pedagang di Badan Jalan

Setiap hari rata-rata di atas 100 orang. Baik melalui pendaftaran online maupun datang secara langsung.

Dijabarkannya, pada cuti pertama pada Jumat (29/4) jumlah permohonan yang masuk mencapai 114. Disusul pada hari kedua cuti bersama Selasa (3/5) jumlah permohonan meningkat dari hari sebelumnya yang mencapai 141 permohonan.

Dewa Juli mengatakan, dokumen kependudukan yang dilayani Disdukcapil pada hari kedua cuti, yakni akta kelahiran 32 dokumen, akta perkawinan 19 dokumen. Juga akta kematian 13 dokumen, kartu keluarga sebanyak 33 dokumen, e-KTP sebanyak 9 dokumen.

Baca juga:  Seminggu Pascacuti Bersama Lebaran, Arus Balik Masih Terjadi

Pada waktu yang bersamaan, pihaknya juga menerima surat pindah sebanyak 4 dokumen, akta perceraian 4 dokumen, Kartu Identitas Anak 7 dokumen, sinkronisasi data 4, dan akta/surat lainnya 16.

Sedangkan permohonan yang masuk pada hari ketiga cuti bersama, Rabu (4/5) sebanyak 121. Kemudian pada hari keempat cuti bersama pada Kamis (5/5) jumlah permohonan yang masuk sebanyak 187 permohonan.

Jumlah ini terbanyak selama cuti bersama. Kemudian pada hari terakhir cuti bersama, Jumat (6/5) permohonan yang masuk ke Disdukcapil mencapai 128 permohonan dari berbagai  jenis pelayanan administrasi kependudukan.

Baca juga:  Mabuk, Pengendara Tanpa Masker Diamankan

Untuk diketahui, selain Mal Pelayanan Publik, khusus kesehatan dan kegawatdaruratan seperti RSUD Wangaya, Puskesmas, Damakesmas dan BPBD tetap beroperasi. Sektor kesehatan ini buka selama 24 jam penuh.  (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN