TABANAN, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing positif rabies kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Kali ini terjadi di Jalan Pulau Nias, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Setidaknya ada 7 warga yang menjadi korban gigitan, namun baru 4 orang mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Sebanyak 3 orang lainnya masih dilakukan pencarian.
Kasus gigitan anjing rabies ini adalah kasus keempat di tahun 2022. Sebelumnya terjadi juga di Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, Desa Timpag Kecamatan Kerambitan dan Desa Sudimara kecamatan Tabanan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Gede Eka Parta Ariana mengatakan, peristiwa gigitan anjing ini terjadi sejak dua hari lalu, yakni pada Kamis (5/5) dan Jumat (6/6). Anjing yang menggigit warga adalah jenis anjing kampung yang liar.
Dari hasil penelusuran oleh tim, setidaknya ada 7 (tujuh) warga yang digigit oleh anjing liar yang kerap sembunyi disemak-semak ini. Ia pun mengaku baru mendapatkan laporan adanya anjing galak pada Kamis malam, dan kemudian ditindaklanjuti pada keesokan harinya melakukan pencarian anjing yang menggingit warga tersebut.
“Ada 3 ekor anjing yang kita temukan di lokasi tersebut yang disinyalir kontak erat dengan anjing yang rabies. Setelah dilakukan hasil pemeriksaan sampel otak, salah satunya mengarah rabies,” jelasnya dikonfirmasi Minggu (8/5).
Lanjut kata Gede Eka Parta, adanya kasus gigitan positif anjing rabies ini, tim juga sudah terus melakukan tracing penelusuran anjing yang sempat kontak erat dengan anjing positif rabies. “Kita akan lakukan koordinasi dengan kawil (kepala wilayah) maupun perbekel Dauh peken untuk nantinya kita melakukan penyisiran lagi anjing yang belum divaksin,” tegas Parta Ariana. (Puspawati/balipost)