Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar kegiatan pendisiplinan prokes PPKM level 2. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali kembali dikeluarkan. Dalam Inmendagri No. 24 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ini, PPKM kembali berlaku selama 2 minggu. Jadwalnya, mulai Selasa (10/5) hingga Senin (23/5).

Dalam aturan terbaru ini, Bali kembali menjalani level 2, sama seperti sebelumnya. Hal ini pun dibenarkan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Made Rentin. “Provinsi Bali dan Kab/Kota se-Bali masih pada Level 2. Masa berlaku tanggal 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga:  Wabah COVID-19, Okupansi Ubud Kritis

Ia menjelaskan hingga saat ini penanganan pandemi di Bali terus mengalami perbaikan. Risiko penyebaran COVID-19 di Bali juga masih berada dalam zona kuning atau rendah.

Data hingga 8 Mei, penangangan pandemi konsisten membaik. Kasus aktif hanya 150 orang. Berada di RS Rujukan sebanyak 18 orang atau 12 persen. Sebanyak 132 orang atau 88 persen menjalani isolasi mandiri.

Dikatakannya tidak ada yang menjalani isolasi terpusat. Namun Satgas masih menyiapkan isoter dengan kapasitas 739 bed di 6 lokasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Baca juga:  Di 2019, Belanja Negara akan Fokus di Sektor Ini

Dari data, bed occupancy ratio untuk perawatan di IC mencapai 2,82 persen dari kapasitas yang tersedia. Sedangkan non-intensif mencapai 0,58 persen.

Vaksinasi juga mengalami cakupan yang makin luas. Bahkan saat ini vaksinasi booster sudah mencapai 1.878.194 orang atau 62,45 persen dari 3.007.891 orang yang merupakan target vaksinasi dosis penguat.

Capaian vaksinasi booster tertinggi ada di Denpasar dengan jumlah 439.721 orang atau 87,31 persen dari target 503.619 orang.

Sedangkan yang terendah capaian vaksinasi boosternya adalah Buleleng sebanyak 231.751 (43,08 persen) dari target 537.957 orang.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali di Atas 150, Korban Jiwa Juga Dilaporkan

Selain itu, terdapat empat daerah yang mencapai di atas 60 persen, yakni Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung. Ada tiga daerah yang sudah mencapai 50 persen atau lebih dari target vaksinasi, yaitu Jembrana, Karangasem, dan Bangli.

Sementara itu, dalam melakukan testing untuk tracing COVID-19, ditentukan jumlah yang diuji di Bali mencapai 645 orang. Rinciannya, Badung 104 orang,
Bangli 33 orang, Buleleng 96 orang, Gianyar 75 orang, Jembrana 41 orang, Karangasem 60 orang, Klungkung 26 orang, Kota Denpasar 145 orang, dan Tabanan 65 orang. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN