DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebab terbakarnya rumah dan mobil milik anggota Polda Bali, Ifadloh Hidayat (41) di Jalan Ratna, Gang Tunjung No.17, Denpasar Utara (Denut), masih misterius. Untuk mengungkap penyebabnya, Labfor Mabes Polri melakukan penyelidikan di TKP, Selasa (10/5).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit membenarkan sudah ditelepon petugas labfor yang akan ke TKP. “Anggota labfor akan ke sana untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Bukankah dugaan pemicunya dari mobil korban? “Itu yang perlu didalami. Apa yang menyebabkan mobil milik korban bisa terbakar,” kata Iptu Carlos.
Di samping itu, terkait seringnya terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Denut, Carlos mengimbau warga supaya mengecek kondisi instalasi listrik secara berkala. “Kan kebanyakan kebakaran itu terjadi diduga karena korsleting listrik. Untuk itu alakah baiknya melakukan penyecekan (instalasi listrik) berkala dan menggunakan seperti kabel sesuai peruntukannya,” ucapnya.
Seperti diberitakan, kebakaran rumah terjadi di wilayah Denpasar pada Jumat (15/4). Rumah lantai 2 dan mobil milik polisi, Ifadloh ludes dilalap di jago merah.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 1 miliar. Api diduga bersumber dari mobil yang parkir di garasi.
Kronologisnya, pukul 20.00 WITA, korban berada di Masjid Polda Bali bersama suaminya, Kusno. Yang tinggal di rumah saat itu adalah anak pertamanya, Danis Arha. Korban bersama suaminya tiba di rumah pukul 20.45 WITA dan melihat rumahnya sudah terbakar.
Sementara anak korban, Danis (16) berstatus pelajar menyampaikan, pukul 19.20 WITA berada di dalam rumah lantai 1 sendirian. Saat hendak sembahyang, Danis mendengar ada suara ledakan yang diduga dari mobil.
Selanjutnya pintu rumah digedor oleh warga sekitar, Danis langsung keluar rumah dan melihat ada kobaran api. Dia langsung menelepon orangtuanya. (Kerta Negara/balipost)