NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Baluk yang dari perkembangan penduduk terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya pemukiman, berupaya membuat perarem menjaga keseimbangan palemahan. Salah satunya dengan penataan yang tepat dan sesuai wilayah, agar tidak tumpang tindih.
Desa adat yang ada di Kecamatan Negara ini berupaya menjaga kearifan lokal, baik itu parahyangan, pawongan dan palemahan. Di samping juga tetap menjaga toleransi penduduk yang sudah sejak lama terbina di Desa Baluk.
Bendesa Adat Baluk, Komang Suartoma, mengatakan selain merancang tata kelola wilayah wewidangan desa adat, juga tetap berupaya menjaga palemahan dimana masih eksis sejumlah subak basah dan subak abian. Paling tidak, lahan-lahan yang produktif agar tidak semakin habis untuk areal permukiman. Terlebih penduduk yang tinggal lebih banyak dari luar desa Baluk.
Begitu halnya dampak-dampak yang diakibatkan dari perkembangan permukiman, seperti sampah juga harus disikapi bersama. Salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan wilayah, selain menjaga wilayah juga pelestarian subak-subak yang ada.
Termasuk gerakan penanaman bibit tanaman di sekitar desa. Dari penghijauan ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan permukiman dan tanaman. Di samping nantinya dapat memberikan tambahan pendapatan bagi krama dari hasil penghijauan itu.
Suartoma yang sebelumnya Klian Subak ini berharap dengan perarem yang mengatur pawongan juga dapat menjaga eksistensi adat dan budaya, sehingga tidak luntur. “Penataan wilayah mana tempat usaha, mana untuk pemukiman dan parahyangan kita upayakan ada batasan-batasan. Sehingga tata kelola wilayah desa adat tetap ada. Meskipun sekarang ini sudah mulai banyak perumahan-perumahan di sini,” terang Suartoma.
Selain pertanian dan perkebunan, Desa Adat Baluk juga berbatasan langsung dengan Pantai Baluk Rening. Dan saat ini, Pantai Baluk Rening merupakan salah satu objek wisata di Negara.
Pengelolaan Pantai Rening ini, Desa Adat Baluk juga ikut. Dengan kondisi yang sudah ada saat ini, Desa Adat Baluk berupaya memaksimalkan pengelolaan pantai rening. “Memang belum maksimal, tetapi tetap kita akan berupaya memaksimalkan sebagai salah satu pendapatan desa adat,” tambahnya.
Sedangkan untuk usaha simpan pinjam, akan difokuskan pada LPD yang memang dari awal berkecimpung dan fokus pada lembaga keuangan desa. Upaya penggodokan perarem terkait pawongan termasuk tata kelola wilayah ini menurutnya sangat penting guna menjaga eksistensi adat dan budaya.
Desa adat ini memiliki wilayah wewidangan yang cukup luas. Terbagi menjadi lima banjar Adat, di antaranya banjar Adat Baluk, banjar Adat Taman, Banjar Adat Anyar, Banjar Adat Jati dan Banjar Adat Rening. Dari lima banjar adat itu juga dibagi lagi menjadi 19 Tempek dengan jumlah krama sekitar 1.700 KK. (Surya Dharma/balipost)