Jalan Jalak Putih di Pendem, Jembrana yang saat ini hancur, rencananya diperbaiki tahun ini melalui DAK fisik. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan dari pusat untuk perbaikan jalan di Kabupaten Jembrana ditargetkan rampung pada akhir triwulan III, yakni September. Memasuki triwulan II, proses tender dari 9 paket kegiatan fisik pengerjaan jalan dari DAK masih berlangsung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta, Selasa (10/5), mengungkapkan delapan di antaranya sudah ada pemenang namun masih menunggu penandatanganan kontrak. “Satu paket tender masih dievaluasi, karena dukungan aspal hotmix (AKP) diambil dari Probolinggo, kami khawatirkan tingkat panas hotmix akan berkurang karena butuh waktu lama sampai ke sini (Jembrana),” kata Sudiarta.

Baca juga:  Polygon Hadirkan Teknologi Baru di Seri Xtrada

Dari 9 paket itu, menurutnya, satu paket dalam waktu dekat ini akan penandatangan kontrak. Sisanya tujuh paket akan penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPBBJ).

Dari delapan yang sudah menang tender, sebagian besar diborong rekanan dari luar Jembrana. Menurutnya hal itu wajar, karena tender terbuka bisa diikuti siapa saja. Asalkan dari pengecekan logis dan segala persyaratan dipenuhi. Semisal, penyuplai material baik hotmix dan ready mix masih memungkinkan.

Baca juga:  Tembus Ekspor, Industri Kosmetik Skala UMKM Perlu Lakukan Ini

Sementara untuk target penyelesaian semua kontrak sebelum 31 Juni. Dan target DAK selesai pada September.

Satu paket yang masih dievaluasi, yakni paket rehabilitasi Jalan Mendoyo Dauh Tukad-Gunung Sekar senilai Rp 4 miliar. Sisanya delapan paket rehabilitasi jalan sudah proses. Rinciannya, Jalan Tetelan Palasari senilai Rp 7 miliar, Jalan Matahari Rp 3,1 miliar, jalan Jalak Putih Rp 3,2 miliar, jalan Pergung- Pangkung Apit Rp 5,7 miliar, jalan Lelateng-Baluk Rening Rp 6,8 miliar, Jalan Pohsanten-Pangkung Jangu senilai Rp 7,4 miliar, Jalan Yehembang-Kedisan Rp 4,9 miliar dan Jalan Persil-Segah Rp 2,2 miliar. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Gara-gara Ini, RAPBD 2018 Alami Penurunan
BAGIKAN