Rizki Adam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat mangkir, bos PT Goldkoin Savelon Internasional (GSI), Rizki Adam akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Rabu (11/5). Setibanya di Mapolresta, Rizki Adam langsung menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan jika Rizki Adam sedang diperiksa. “Masih diperiksa. Untuk hasilnya, saya belum koordinasi dengan penyidik,” tegasnya.

Seperti diberitakan, penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar melayangkan surat panggilan pemeriksaan pemilik PT GSI, Rizki Adam. Rencananya pemeriksaan pada Rabu (4/5), namun Rizki Adam tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga:  SPDP Kasus Goldkoin Sudah Diterima Kejari

Menurut sumber di Polresta Denpasar, berhubung bos PT GSI tersebut tidak datang, pemanggilan akan dijadwal ulang.

Sebelumnya, Tim Satreskrim Polresta Denpasar mendatangi PT. Goldkoin Savelon Internasional di Jalan Nangka Selatan, Denpasar, Selasa (19/4). Perusahaan ini diduga melakukan investasi bodong.

Puluhan nasabahnya melapor ke Polresta Denpasar serta Polda Bali, Kamis (21/4). Informasi petugas, laporan sejumlah nasabah PT tersebut diterima SPKT Polresta Denpasar dan Polda Bali. Kerugian diperkirakan Rp 200 miliar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kebakaran di Wanasari, Dua Orang Terluka
BAGIKAN