WN Turki, Erhan Sechal, saat dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah menjalani pemeriksaan administrasi, warga negara Turki, Erhan Sechal (39) yang ditemukan terapung di rumpon perairan Kubutambahan, Buleleng dipulangkan. Ia dipulangkan pada Selasa (10/5) menggunakan pesawat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir Istanbul, Turki. Pemulangan ini, setelah WNA tersebut dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. “Jadi dia (Erhan) menumpangi pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki,” katanya.

Baca juga:  Dievakuasi, Pemandu dan WN Turki Tersesat di Gunung Batukaru

Menurut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang, dari hasil koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Erhan dibenarkan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. “Dari pemerintah Turki sudah menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan telah memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya. Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tegasnya.

Baca juga:  Ditemukan di Perairan Kubutambahan, Imigrasi Koordinasikan Keberadaan WN Turki dengan Kedubes

Seperti diberitakan, Erhan diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, setelah ditemukan terkatung-katung di laut lepas Desa Kubutambahan. Pertama kali korban ditemukan dalam kondisi lemas oleh seorang nelayan dan mendapat perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.

Saat diperiksa di Imigrasi, Erhan mengaku terjatuh dari kapal Big Boat rute Australia-Vietnam. Ia terombang-ambing di tengah laut selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Dinilai Lakukan PPKM Mikro Terbaik, Kapolri Beri Penghargaan Gubernur Bali
BAGIKAN