SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan ojek di Nusa Penida protes. Masalahnya, mereka mengaku dilarang masuk ke Pelabuhan Sampalan dan mengambil penumpang di sana.
Situasi ini, membuat para ojek ini kelimpungan, karena sudah tidak punya pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para perwakilan ojek ini akhirnya mengadu ke Komisi II DPRD Klungkung saat turun ke Nusa Penida, Kamis (12/5).
Salah satu ojek yang biasa mangkal di sana, Wayan Lendra, mengatakan pelarangan seperti itu sudah terjadi sejak lima hari terakhir. Dia mengaku bingung karena satu-satunya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sudah tidak bisa diandalkan lagi.
“Minta tolong sekali. Hanya bisa bekerja ngojek saja. Saya tulang punggung keluarga. Hari raya juga sudah dekat. Sekarang keperluan banyak, cari pekerjaan susah. Apa yang mau digunakan saya gunakan untuk menyambung hidup dan menyambut hari raya,” kata warga Banjar Waru, Desa Klumpu ini.
Ojek lainnya seperti Nyoman Parna, juga mengeluhkan hal serupa. Dia mempertanyakan larangan ojek masuk pelabuhan dan mengambil penumpang. Mereka juga belum mendapatkan penjelasan, sejak perparkiran dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Bali bekerja sama dengan Desa Adat Dalem Setra Batununggul.
“Kami sudah tidak diberikan akses masuk untuk mencari penumpang. Kami berharap agar aspirasi kami dapat diteruskan dan ada solusi secepatnya, agar kami bisa bekerja kembali mengais rejeki,” tegas warga asal Banjar Telaga Desa Kutampi Kaler ini.
Atas situasi ini, Ketua Komisi II DPRD Klungkung Nengah Ariyanta, mengatakan akan menampung seluruh aspirasi para ojek ini. Selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak pengelola, baik kepada Balai Pengelola Transportasi Darat maupun desa adat setempat. Anggota DPRD Klungkung lainnya, seperti Komang Suantara, Made Satria dan Made Jana, juga mendorong Komisi II yang membidangi perhubungan, agar serius menjembati keluhan warga ini.
“Kami akan jembatani apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Kami harus dalami dulu, kenapa ini terjadi. Kemudian duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Ariyanta.
Terkait situasi ini, Bendesa Adat Dalem Setra Batununggul, I Dewa Ketut Anom Astika, Jumat (13/5) menyampaikan pelarangan ojek masuk ke areal Pelabuhan Sampalan untuk mendapatkan penumpang, karena selama ini para tukang ojek ini memberi ketidaknyamanan wisatawan maupun penumpang. Mereka dinilai malah berebut di pintu masuk pelabuhan saat wisatawan baru turun dari fast boat.
Bahkan, ojek terkesan memaksa dengan menarik-narik tangan mereka agar mau menjadi penumpangnya. Ulah kurang etika seperti itu, dikatakan sudah banyak menimbulkan keluhan dari wisatawan. Sehingga untuk mencegah kesan kurang bagus itu, para tukang ojek sementara dilarang masuk ke areal pelabuhan.
Tetapi, Anom Astika menambahkan, para tukang ojek sebenarnya sudah disediakan tempat di luar pelabuhan agar tetap bisa beroperasi. Bahkan, sudah dibuatkan tenda khusus, supaya tidak terkesan mengganggu wisatawan yang baru tiba di pelabuhan.
Saat ini, Anom Astika mengatakan sedang berupaya menertibkan seluruh pihak terkait, dengan melakukan pendataan secara menyeluruh. Mulai dari mendata tukang ojek hingga kendaraan roda dua dan empat yang disewakan untuk aktivitas wisatawan di Nusa Penida.
Agar seluruhnya ke depan dapat diatur cara kerjanya dengan tertib. Khusus tukang ojek, Anom Astika menegaskan keanggotaannya sesungguhnya tak terbatas pada warga dari Desa Adat Dalem Setra Batununggul saja. Juga terbuka bagi warga dari desa lain.
“Tujuan kami sesungguhnya hanya satu, agar kita semua tertib. Nusa Penida agar mampu memberikan kesan baik bagi wisatawan. Kepercayaan yang diberikan pihak balai kepada kami di desa adat, harus kami laksanakan dengan baik. Kami sudah sangat bersyukur, desa adat diberikan kesempatan untuk ikut berperan dalam pengelolaan pelabuhan. Tidak hanya menjadi penonton. Jadi, mari kita jawab tanggung jawab ini, dengan melakukan pengelolaan yang baik dan tertib,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)