DENPASAR, BALIPOST.com – Beragamnya ancaman bencana di Provinsi Bali menggerakkan pemerintah daerah Provinsi Bali untuk turut membangun ketangguhan daerahnya. Upaya membangun ketangguhan itu dilakukan baik oleh level pimpinan ataupun level teknis.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Jumat (13/5), salah satu wujud komitmen tersebut, Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster, telah menandatangani Surat Komitmen Ketangguhan pada 18 Februari 2022. “BPBD penting dalam membuat Kota/Kabupaten Tangguh Bencana karena harus bersinergi, tidak hanya Bali, tapi menjadi substansi global nasional,” katanya dalam keterangan pers yang diterima.
Pada kesempatan itu, Rentin juga menyampaikan pentingnya kampanye Making City Resilient 2030. Gubernur Koster disebutnya telah menyetujui dan manandatangani surat komitmen kampanye MCR2030 sehingga penting untuk kabupaten/kota untuk sinergi satu tata kelola, satu komando, dan satu jalan.
Sementara itu, Analis Pengelolaan Risiko Bencana BNPB, Tri Utami Handayaningsih, mengatakan MCR2030 adalah gerakan inisiatif yang unik dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan ketangguhan daerah. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kota (kabupaten) menjadi inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan pada 2030.
Capaian ini, kata Utama, akan berkontribusi langsung pada pencapaian Sustainable Development Goal 11 (SDG11). Termasuk, kerangka kerja global lainnya, seperti Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana, Perjanjian Paris, dan Agenda New Urban.
Dalam kesempatan itu, Utami juga mengingatkan kembali kegiatan penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan diselenggarakan pada 23-28 Mei di Bali. “Momentum ini menjadi penanda berbagai pihak baik di tingkat lokal, nasional dan global dalam upaya pengurangan risiko,” jelasnya. (kmb/balipost)