Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit menemui penjual hewan kurban untuk sama-sama mencegah PMK. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan dan monitoring penanganan PMK (penyakit mulut dan kuku) hewan ternak di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti perintah tersebut, Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit menyambangi penjual hewan kurban di Jalan Maruti, Denpasar, Sabtu (14/5).

Kapolsek Carlos menemui H. Juanedi, S.Ag selaku Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman, Dusun Wanasari, Denpasar dan sejumlah perwakilan pedagang hewan kurban.”Hasil vicon Bapak Kapolri beberapa waktu yang lalu supaya melakukan pengawasan dan monitoring penanganan PMK hewan khususnya sapi,” ujarnya.

Baca juga:  Negatif Corona, 2 Pasien RSUP Sanglah Diperbolehkan Pulang

Dari pertemuan tersebut, kata Carlos, salah satu penjual hewan qurban, H. Bahri menyampaikan rekan-rekan seprofesinya di Jalan Maruti mengambil hewan ternak asli lokal Bali dari Tabanan, Buleleng dan Jembrana. Semua hewan kurban yang dijual tersebut sudah dibeli sejak sebelum bulan puasa.

Pasalnya, pedagang tidak bisa mendatangkan hewan dari Jawa. Apalagi ada kebijakan Dinas Pertanian dan Pertenakan Provinsi Bali melarang hewan ternak dari luar Bali masuk ke Pulau Dewata ini.

Baca juga:  Ternak Masuk Bali Masih Dilarang! 4 Kabupaten di Jatim Ini Masuk Daerah Wabah PMK

Hewan ternak yang dijual di wilayah tersebut dijamin sehat serta bebas dari penyakit PMK karena sudah melewati pemeriksaan dari Dinas Pertanian dan Pertenakan Provinsi Bali. “Saya mengimbau agar tidak sungkan melaporkan ke pihak kepolisian terkait keadaan kondisi hewan ternak yang dijual. Apabila dikemudian hari ditemukan ada yang sakit, Polri siap membantu penanganannya yang tentunya saja berkoodinasi dengan instansi terkait,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wabah PMK di Bali, Daerah Gencarkan Vaksinasi Massal
BAGIKAN