NEGARA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada, Sabtu (14/5). Kegiatan diawali dengan mengupacarai bibit pohon.
Acara dilanjutkan dengan penanaman pohon di Kawasan Hutan Desa Manistutu yang dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekda Bali, Dewa Made Indra, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Kepala OPD Pemprov Bali, Kelompok Tani Hutan dan masyarakat diiringi dengan gambelan Jegog. Gubernur Koster menyampaikan terima kasih karena semua pihak bergotong royong dalam melaksanakan ritual ini. “Saya juga berterimakasih ke Bapak Bupati Jembrana yang telah menyiapkan tempat yang sangat bagus ini (Desa Manistutu, red) kawasan yang sangat sejuk, ada hutan dan danau-nya, ini betul – betul Wana Kerthi,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali.
Ia mengatakan dengan niat suci dan tulus untuk memuliakan sarwa tumuwuh (segala tumbuh-tumbuhan, red) yang dalam kepercayaan orang Bali, tumbuh-tumbuhan dianggap saudara tertua, karena mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan dengan binatang dan manusia. “Betapa luar biasanya Hyang Pencipta ini, apa yang menjadi kebutuhan kehidupan, itu disediakan terlebih dahulu seperti tumbuh – tumbuhan,” ujar Gubernur Bali.
Ia menyatakan manusia sangat membutuhkan tumbuh-tumbuhan sebagai sumber penghidupan, begitu juga binatang. “Kalau tidak ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada udara, kalau tidak ada udara, kita tidak bisa bernafas. Jadi memang betul, bagaimana leluhur kita di Bali memuliakan tumbuh-tumbuhan dengan melaksanakan Tumpek Wariga,” sebutnya.
Ia mengatakan ini merupakan implementasi atau pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru. “Sad Kerthi ini meliputi enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang meliputi :1) Atma Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Ia pun menyebutkan, dulu perayaan Tumpek Wariga hanya dilaksanakan secara perorangan atau individu. Tidak pernah dilaksanakan secara kolektif dan bersama-sama sehingga semakin berkurang perayaannya akibat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang semakin dasyat dan era yang modern. “Itulah sebabnya, agar perayaan Tumpek ini tidak tinggal nama, maka saya mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Gubernur Bali untuk merayakan semua Tumpek ini secara bersama-sama,” jelas Wayan Koster.
Ia pun mengatakan perayaan ini sebagai warisan leluhur yang luar biasa. “Ini cara berkomunikasi manusia dengan tumbuh-tumbuhan, supaya ada keharmonisan antara manusia dengan alam beserta isinya. Ini cuma ada di Bali dan tidak ada di dunia cara kehidupan seperti ini. Jadi betapa visionernya, betapa cerdasnya leluhur kita di zaman dahulu membuat perayaan Tumpek Wariga untuk menghormati alam beserta isinya,” kata Koster yang disambut tepuk tangan.
Wayan Koster mengajak semua bersinergi dan bergotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Wana Kerthi sebagai pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Rahina Tumpek Wariga kita laksanakan secara serempak di seluruh Bali pada hari ini, diawali kegiatan niskala dilanjutkan kegiatan sakala. Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi dengan kegiatan niskala di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana dengan mengupacarai bibit pohon yang akan ditanam dilanjutkan dengan persembahyangan bersama,” paparnya.
Kegiatan sakala dilakukan dengan menanam dan merawat pohon di Kawasan Hutan Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dan sakala di lokasi Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya lembaga vertikal, desa/kelurahan, desa adat, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan swasta, serta masyarakat melaksanakan Upacara Wana Kerthi seperti yang telah diatur dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022.
“Saya berharap perayaan Tumpek Wariga dan juga nanti Tumpek-tumpek yang lain agar dijadikan sebagai laku hidup oleh seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam beserta isinya atau lingkungannya,” tutupnya. (kmb/balipost)