Oleh Wayan Windia
Baru-baru ini, ada publikasi dari BPS tentang Nilai Tukar Petani (NTP). Di tingkat nasional NTP-nya di atas 100, yakni 108. Nilai ini cukup lumayan, karena nilainya di atas 100. Berarti penerimaan petani agak lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluarannya. Tetapi masih jauh di bawah NTP negara-negara maju, yang nilainya bisa mencapai 400.
Apa boleh buat, karena kebijakan negara/pemerintah memang belum memihak kepada petani produsen. Pemerintah, masih tetap konsisten memihak kepada konsumen. Petani kita sepertinya bergerak dengan tenaganya sendiri, atau sering disebut sebagai gerakan autopilot.
Namun, yang lebih tragis adalah data NTP dari petani kita di Bali. Saat ini NTP-nya anjlok di bawah 100 yakni 98. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan petani kita di Bali lebih rendah dibandingkan dengan pengeluarannya. Kenapa bisa demikian? Karena pemerintah kita di Bali tidak memberikan perhatian yang sepadan pada sektor pertanian. Khususnya dalam politik anggaran.
Beberapa bulan sebelumnya, pernah terdata bahwa NTP Bali di atas 100, yakni 104. Tetapi sekarang anjlok lagi. Kalaupun nilainya di atas 100, hal itu disebabkan sub-sektor perikanan dan holtikultura. Sedangkan untuk sub-sektor pertanian tanaman pangan (persawahan), sudah sejak lawas nilainya terus di bawah 100.
Pemenang hadiah nobel dari Venezuela, Prof. Tum telah lama berkoar-koar bahwa sektor pertanian harus diproteksi dan disubsidi oleh pemerintah. Kalau tidak, maka cepat atau lambat, maka sektor pertanian akan tergilas habis. Apa akibatnya? Kita pahamlah, apa akibatnya. Karena kita ini adalah manusia-manusia biasa, yang mesti harus makan, yang bersumber dari produk pertanian. Bukan manusia-manusia yang sudah bisa ngisep sari.
Kalau begini datanya, maka ini adalah sebuah indikasi, bahwa perjalanan lurus menuju kehancuran sektor pertanian di Bali sudah dimulai. Indikasi lainnnya juga sudah kita tahu datanya. Betapa luasnya alih fungsi lahan sawah di Bali, sebelum adanya serangan corona. Mencapai lebih dari 2.000 ha per tahun. Bahwa subak di Bali akan nyungsep sudah juga diramalkan oleh Dr. Made Gerya. Belum lagi, sawah-sawah yang luasnya mencapai ratusan hektar, yang harus dihantam untuk kepentinghan jalan tol. Kemudian, juga ada kasus-kasus di mana desa adat “menyerang” subak. Logikanya sederhana. Mana ada orang yang tahan, bahwa sudah bekerja keras, lalu merugi? Petani itu sudah miskin, hitam, jelek, kurus, lalu harus merugi lagi. Bahkan kemudian justru “disakiti”. Lalu, siapa yang tahan hidup sebagai petani?
Sebetulnya sudah ada peraturan yang bisa membantu petani kita di Bali. Yakni, Pergub No. 99 tahun 2018. Tetapi pergub itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena tidak ada pengawasan, Perusda tidak ada uang untuk menalangi pembelian produk petani, dan petani kita sudah tidak berdaya (hidup segan matipun tak mau). Menurut istilah Clifford Geertz, bahwa pertanian kita sedang dalam pusaran involusi. Saya juga agak heran. Kok untuk produk arak, satpol PP Bali turun tangan untuk melakukan pengawasan, karena ada produk abal-abal. Tetapi kok tidak ada pengawasan untuk pergub yang akan menolong nasib petani? Barangkali hal ini adalah kebijakan yang tidak adil.
Dalam sejarah pembangunan, memang sangat jarang ada pejabat yang ingin memperhatikan sektor pertanian. Adapun yang saya tahu, hanya mantan Walikota Denpasar, Rai Mantra, yang menaruh perhatian yang serius pada sektor pertanian dan penguatan kelembagaan tradisional di akar rumput. Pejabat yang lain, belum saya lihat gerak-geriknya. Mungkin karena tidak banyak ada citra yang terlahir bila membangun sektor pertanian. Khususnya berkaitan dengan perolahan suara dalam pilkada. Jangka waktu keberhasilan proses pembangunan pertanian juga memakan waktu yang lama. Mungkin itulah sebabnya, pada saat ini, desa adat sangat dimanjakan, dan mendapat fasilitas yang aduhai.
Gunnar Myrdal, pengarang buku Asian Drama telah lama mengatakan babwa proses pembangunan pertanian selalu penuh pro dan kontra. Ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Ada yang hirau dan ada yang tidak hirau. Tetapi pada saatnya eksistensi sektor pertanian akan menentukan, apakah suatu bangsa itu akan dapat eksis atau tidak.
Buktinya sudah nyata. Bahwa hanya pada saat-saat kritis dan krisis, sektor pertanian mendapatkan perhatian. Di mana orang-orang yang kehilangan pekerjaan di sektor lain, lalu menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. Lalu pemerintah berwacana bahwa sektor pertanian sebagai sektor penyangga sangat perlu mendapatkan perhatian. Tetapi setelah keadaan agak normal, maka sektor pertanian kembali ditinggalkan. Tidak lagi mendapat wacana perhatian dari pemerintah. Tetapi kalau kasus pada era tahun 1960-an kembali melanda, barulah mungkin orang-orang akan tersadar, betapa pentingnya sektor prtanian. Di mana pada saat harga beras terus membubung, dan penduduk harus makan bungkil pisang, cacah (ketela busuk yang dikeringkan), dll.
Saya kira, kesepakatan dalam diskusi HKTI, yang dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Bali, dan pejabat Pemrov Bali perlu direalisasikan. Bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sektor pertanian di Bali perlu mencapai 5% dari APBD Bali. Koar-koar tentang pertanian akan tidak bermakna, bila tidak tercermin dalam politik anggaran. Untuk apa anggaran itu? Marilah kita duduk bersama. Tetapi menurut saya, anggaran itu dipergunakan untuk pembangunan industri hilir yang mengolah produk pertanian, dalam batas-batas tertentu untuk subsidi output yang relevan, dan perkuatan kelembagaan subak untuk bisa aktif dalam kegiatan ekonomi.
Penulis adalah Guru Besar pada Fakultas Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti