Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas penduduk pendatang di Terminal Mengwi, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ribuan penumpang yang tiba di Terminal Tipe A Mengwi, Mengwitani, Mengwi, diperiksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Pemeriksaan penumpang serangkaian arus balik libur Lebaran ini guna mengawasi mobilitas penduduk musiman yang masuk ke wilayah Gumi Keris.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (16/5) tak menampik telah memeriksa ribuan penumpang yang tiba di Terminal Mengwi. Pengawasan penduduk pendatang (duktang) juga akan dilanjutkan ke desa/kelurahan. “Rata-rata 600 orang penumpang yang diperiksa perharinya, jadi selama 4 hari kami sidak di terminal ada sekitar 2.400 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, dari ribuan penumpang yang diperiksa terdapat 11 penumpang yang terjaring tanpa memiliki identitas jelas. Hanya saja dari belasan yang terjaring sidak gabungan rata-rata memiliki penjamin, baik keluarga dekat maupun perusahaan. “Selama sidak dari 10 Mei lalu hingga 13 Mei lalu terdapat 11 penumpang yang terjaring, namun semua ada penjaminnya, seperti punya saudara atau keluarga yang sudah lama menetap di Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Masih Laporkan Kasus COVID-19 Harian Capai 2 Digit

Birokrat asal Denpasar ini mengatakan, setiap penumpang yang tiba di Terminal Mengwi akan diperiksa kelengkapan administrasi penduduk dan riwayat kesehatannya. Dalam hal ini Satpol PP akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif. “Sidak akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang. Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki KTP, duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin booster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” jelasnya.

Baca juga:  Pencuri Uang Turis Amerika Ditangkap

Menurutnya, sidak juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal duktang. Selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Gumi Keris.

Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, Suryanegara menjelaskan, jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Sebab nantinya kerabat dari duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat, akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

Baca juga:  Gubernur Bali Surati Menhub, Isinya Seperti Ini

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya, seluruh masyarakat wajib memiliki KTP, tidak mesti alamatnya di Bali. Yang penting sudah KTP elektronik,” katanya.

Lebih lanjut ia memperkirakan, dalam arus balik tahun ini akan ada peningkatan duktang yang akan datang ke Badung. Pasalnya, ia menilai saat ini sudah ada geliat perekonomian, seperti beberapa industri yang sudah mulai dibuka kembali. “Perumpamaannya, kalau gulanya bertambah sudah pasti semutnya juga bertambah. Hal itu tidak bisa dipungkiri, boleh dibilang sebelumnya setengah duktang sudah kembali ke asalnya. Sekarang sudah mulai dilihat ada pekerjaan, jadi saya prediksi jumlahnya meningkat,” imbuhnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN