Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama melantik I Dewa Nyoman Rai sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 12 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5). Dalam rapat itu, I Dewa Nyoman Rai, SH., diangkat menjadi PAW Anggota DPRD Provinsi Bali menggantikan almarhum I Nyoman Adnyana, S.H., M.M.

Pengangkatan dilakukan langsung Ketua DPRD Provindi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadapan Sulinggih dan disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, menjelaskan bahwa PAW anggota DPRD yang dilaksanakanmerupakan proses politik yang harus dilalui sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Baca juga:  Pengelola Toko Cina Dipanggil Satpol PP

Proses politik ini perlu dilakukan di dalam DPRD Provinsi Bali, mengingat salah satu anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan tahun 2019-2024, I Nyoman Adnyana, S.H., M.M., telah meninggal dunia. Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jika anggota DPRD yang terpilih dalam pemilihan umum secara langsung meninggal dunia, maka perlu dilakukan penggantian sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Mulai Musim Lobster, Nelayan Justru Tak Melaut

Gubernur Koster, mengatakan bahwa almarhum merupakan tokoh yang sangat potensial dan telah banyak memberikan sumbangsih, baik gagasan maupun tindakan kepada Bali pada saat almahrum menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali sejak tahun 2019. ‘Selaku Kepala Daerah dan atas nama pribadi, saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan bagi Bali, semoga Tuhan mencatat segala kebaikan dan pengabdian yang telah beliau sumbangkan,” ujar Gubernur Koster. (kmb/balipost)

Baca juga:  Ini, Kesepakatan PPDB 2018 di Raker DPRD Bali
BAGIKAN