Ilustrasi. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang balita di wilayah Banyubiru, Jembrana, meninggal pada Senin (16/5). Dari informasi, sebelum meninggal, korban menderita sakit akibat digigit seekor anjing.

Direktur RSU Negara, dr. Putu Eka Indrawati, Selasa (17/5) mengatakan, korban digigit anjing tetangganya pada 5 April 2022 dan dilaporkan ke puskesmas serta dilakukan observasi. Kemudian pada 10 April 2022, anjing yang mengigit korban hilang dan pihak puskesmas kembali melakukan observasi.

Baca juga:  Pasar Senggol Semarapura Diizinkan Buka hingga 10 Malam, Pedagang Harus Taati Syarat Ini

Menurut ayah korban, Komang DS, anaknya meninggal dunia pada Senin sore. Anaknya digigit anjing tetangganya awal April.

Dikatakan setelah digigit anjing, korban dibawa ke puskesmas. Namun hanya dibersihkan pada luka bekas gigitan. “Itu saya sendiri yang bersihin,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena anaknya tidak segera diberikan Vaksin Antirabies (VAR) setelah anjing yang mengigit dinyatakan hilang. “Saya heran dan kecewa kok tidak langsung disuruh ke puskesmas dan diberi VAR. Karena anjing hilang, menurut saya itu sama dengan mati,” ungkapnya.

Baca juga:  Musim Hujan Tiba, Lima Tindakan Pencegahan Ini Bisa Buat Kamu Tak Mudah Sakit 

Sebulan kemudian …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN