Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka NCAGP, anak penjabat di Pemkab Badung kini mendekam di sel Mapolresta Denpasar. Dia ditangkap diduga terlibat kasus narkoba.

Tersangka sebenarnya sudah lama jadi target operasi (TO) polisi tapi selalu luput. “Anggota Satuan Resnarkoba sejak lama mengincar dia karena narkoba. Tapi dia sangat lihai sehingga sulit untuk ditangkap,” kata sumber, Selasa (17/5).

Lihainya NCA yang berprofesi sebagai pengacara ini terutama terkait barang bukti. “Kita tahu dia terlibat narkoba, kalau tidak ada barang bukti kan tidak bisa ditangkap?” ujarnya.

Baca juga:  Sabu-sabu Senilai Rp 8,2 Miliar Dibakar

Sementara informasi di lapangan, sebagian barang bukti ganja yang disita dari NCAGP dan temannya, SA diserahkan ke Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar untuk diperiksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan pengungkapan kasus ini. “Kami masih menunggu data atau kapan mau dirilis,” ucapnya.

Seperti diberitakan, kasus narkoba melibatkan anak pejabat di Pemda Badung diungkap kepolisian. Anak pejabat tersebut berinisial NCAGP dan dibekuk di wilayah Kuta Utara.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pimpinan OPD dan Camat Tes Urine

Ia dibekuk setelah pengembangan kasus narkoba melibatkan oknum tentara, SA, Sabtu (15/5). Barang bukti yang diamankan ratusan gram ganja.

SA ditangkap SA di Jalan Alam Sari, Padangsambian, Denpasar, pukul 18.00 WITA. Polisi menyita barang bukti ganja ratusan gram.

Saat diinterogasi, SA tidak kooperatif terkait dari mana asal ganja tersebut. Setelah dicek HP-nya ternyata SA disuruh NCAGP yang berprofesi sebagai pengacara ini. Polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya dan diamankan barang bukti diduga ganja. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Komitmen Terapkan 3M Dalam Penanggulangan Narkotika
BAGIKAN