Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kini tengah berjuang mengusulkan penetapan status Endemi untuk Bali dari Pandemi COVID-19. Usulan tersebut ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI melalui Surat Gubernur Bali Nomor 773/SatgasCovid19/V/2022 tentang Permohonan Penetapan Status Endemi untuk Bali yang dibuat pada Selasa (17/5).

Tembusan surat ini disampaikan kepada Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Ketua Sagas Penanganan COVID-19, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Dalam Negeri RI, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Dalam suratnya, Gubernur Koster menjelaskan alasan permohonan penetapan status endemi untuk Bali. Yaitu, perkembangan pandemi COVID-19 di Provinsi Bali telah mengalami tren penurunan yang konsisten dan signifikan.

Baca juga:  Segini, Jumlah Kebutuhan Vaksin Wujudkan Ubud Bebas COVID-19

Di samping itu, status ini juga mendesak di tengah upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan selama lebih dari 2 tahun. Dipaparkan, bahwa kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari.

Positive rate selalu di bawah 2 persen, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97 persen, dan angka kematian mendekati nol.

Kondisi yang stabil ini tetap terjaga meskipun telah diberlakukan kebijakan tapa karantina dan Visa on Arrival (VoA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Neger (PPLN) sejak 7 Maret 2022. Telah berlangsung beberapa pertermuan internasional yang melibatkan banyak peserta. Antara lain, Pertemuan Parlemen Sedunia (IP) dan Pertemuan Konvensi Minamatanpada bulan Pebruari tahun 2022. Dan juga banyak aktifitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali, pada 2 Maret 2022 dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022.

Baca juga:  Di Denpasar, Satu Keluarga dari Kelurahan Ini Positif COVID-19

Tidak hanya itu, kondisi ini juga tetap terjaga meskipun telah berlangsung upacara keagamaan di Pura Besakih yang melibatkan puluhan ribu orang, selama 3 minggu sejak 17 Maret 2022 sampai 7 April 2022. Di samping itu, membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada libur Lebaran 2022.

Gubenur Koster, mengatakan bahwa tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga ( booster) sudah mendekati 70 persen, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98 persen. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada bapak (Menteri Kesehatan RI,red) agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali, dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” ujar Gubernur Koster dalam suratnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pascaberkantor di Bali, Menparekraf Sebut Ini Tiga Keinginan Pelaku Pariwisata Bali
BAGIKAN