Bupati Suwirta saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2021 kepada DPRD dan Bupati/ Walikota se- Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (17/5). Pada acara ini, Bupati Suwirta menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung TA 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono.

Hasil pemeriksaan TA 2021 kembali memperoleh opini wajar tanpan pengecualian (WTP), sehingga Kabupaten Klungkung 7 kali WTP berturut-turut. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyatakan, rasa syukurnya atas keberhasilan Pemkab Klungkung mempertahankan opini WTP atas LKPD secara 7 kali berturut-turut.

Baca juga:  Hasil Koreksi APBD, Segini Dana yang Disiapkan Tabanan Tangani COVID-19

Bupati Suwirta juga mengatakan, WTP ini bukan tujuan semuanya, tetapi WTP ini sudah ada yang mengevaluasi dan yang paling penting kami bersama jajaran untuk kerja secara maksimal dengan memberikan yang terbaik dengan sepirit gema santi. “Jangan terlalu terlena dengan WTP berturut-turut, WTP harus dikawal dengan baik,” ujar Bupati Suwirta

Serah-terima ini dilaksanakan setelah Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali T.A 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali. Hadir, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala BPKPD I Dewa Geriawan dan Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger. (Adv/balipost)

Baca juga:  Embat Brangkas Isi Sertifikat Tanah dan Belasan BPKB Milik BUMDes, Tekor Ditangkap
BAGIKAN