Ni Ketut Karneli, SKM., M.Kes. (BP/Istimewa)

Oleh Ni Ketut Karneli, SKM, M.Kes.

Kegigihan Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19 patut diapresiasi karena hal itu merupakan hasil kerja keras berlanjut dan melibatkan berbagai usaha dan berbagai pihak. Cakupan vaksinasi booster Provinsi Bali tertinggi yaitu 62.49%, hampir dua kali lipat dari pencapaian nasional dengan kisaran 32.2% (sumber Web KPCPEN akses 10 Mei 2022).

WHO menargetkan 70% populasi di tiap negara di pertengahan tahun 2022. Melihat pencapaian persentase booster sekarang, Bali kiranya akan mampu memenuhi target WHO yang 70% itu, berarti akan mendukung pencapaian nasional.

Yang menggembirakan, masyarakat sudah berangsur bisa menikmati hidup normal, meski
tetap waspada dalam melindungi diri misalnya dengan mengenakan masker dan menerapkan
social distancing. Kesadaran hidup sehat juga tampak sebagai bagian dari gaya hidup normal
baru. Pandemi Covid-19 sempat menimbulkan situasi kedaruratan kesehatan di Indonesia
sesuai penetapan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Berbagai upaya dilakukan
dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19, salah satunya dengan vaksinasi.

Baca juga:  Puluhan Ribu Vaksin COVID-19 Segera Tiba di Bali

Timbul pro kontra masyarakat terkait vaksinasi tersebut, penolakan terjadi dengan berbagai
alasan. Namun komitment pemerintah pusat yang bertanggung jawab dalam ketersediaan
vaksin, sarana, kebijakan teknis serta para elite menjadi penerima vaksinasi perdana disambut baik oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, termasuk di Bali.

Prestasi persentase booster Bali diraih dengan komitmen serta kerja sama yang baik antara instansi pemerintah, swasta, dinas kesehatan, serta dukungan masyarakat. Vaksinasi massal drive through perdana dilaksanakan di Nusa Dua, lalu diikuti secara serentak di beberapa tempat sehingga di Bali capaian masyarakat tervaksinasi Covid-19 dengan capaian 113,1 % dosis pertama dan 103,0 % dosis kedua.

Pencapaian vaksinasi di atas 100% ini sasaran SDM kesehatan, petugas publik, remaja
dan anak sekolah, serta masyarakat umum di wilayah green zone (wilayah hijau) maupun dan penyangga green zone. Dengan terlindunginya SDM kesehatan dan SDM pemberi layanan publik maka semakin tinggi harapan untuk terkendalinya penyebaran Covid-19. Menurut studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk. tahun 2021, efektivitas 4 vaksin yang sudah
mendapatkan daftar penggunaan darurat atau Emergency Use Listing (EUL) dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur. Dalam kurun waktu yang sama pada usia 50 tahun ke atas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32 % untuk mencegah kemunculan gejala.

Baca juga:  Budaya Teknologi

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, setidaknya
terdapat tiga alasan penting diperlukannya vaksinasi booster. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca-vaksinasi. Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup pada masa pandemi Covid-19 demi kesehatan jangka panjang.

Ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri
dan komunitas. Indonesia memulai program vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Persyaratanya mempunyai NIK dengan membawa KTP/KK serta melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 Th ke atas dan telah mendapat vaksin primer minimal 6 bulan sesuai SE Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster). Meskipun tidak begitu prinsipal, tetap ada hambatan dalam pemberian
vaksinasi booster.

Baca juga:  Di Jepang, Vaksin Moderna Tercemar Ditemukan Lagi

Pemerintah daerah aktif mencari solusi untuk meningkatkan persentase penerima vaksinasi
booster. Pertama, perbaikan strategi sosialisasi jadwal dan tempat layanan melalui media sosial. Kedua, tempat pelayanan tidak harus ekseklusif vaksinasi namun bisa laksanakan di banjar, mall, sekolah, gereja, masjid, terminal dengan standar prosedur operasional yang ditetapkan. Ketiga, memperhatikan pengelolaan rantai dingin untuk menjaga kualitas vaksin dan kesiapan penaggulangan KIPI. Keempat, memperpanjang jam pelayanan vaksinasi difaskes termasuk sore hari serta vaksinasi mobile bagi disabilitas dan lansia imobilitas menjadi solusi.

Kelima, merangkul dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI Polri serta,
dukungan teknis dari klinik, RS pemerintah maupun swasta dan mahasiswa kesehatan
dalam menyukseskan vaksinasi booster.

Penulis, Administrator Kesehatan Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer Dinas kesehatan Kabupaten Badung 

BAGIKAN