ombak
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebelumnya Basarnas Bali melaporkan hilangnya seorang saat berenang di Pantai Kuta, Rabu (18/5). Dalam laporan ke Basarnas, orang yang hilang itu belum diketahui identitasnya.

Namun, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (19/5), orang yang hilang itu bernama Kadek Yuda Yudyandika (19). Ia dilaporkan terseret arus deras di Pantai Kuta, tepatnya depan Bali Anggrek, Rabu (18/5) pukul 18.40 WITA.

Baca juga:  KBS Jadi Ikon Baru Pantai Kuta

Sebelumnya, Yuda sempat dilarang berenang karena sudah ada tanda larangan (bendera merah). Namun korban yang tinggal di Jalan Raya Sempidi, Badung ini, tetap berenang di sana dan akhirnya terseret arus.

Iptu Sukadi mengatakan kronologisnya, korban ke Pantai Kuta bersama teman-temannya, Komang Adhi Nugraha (36), Putu Kinardi Saputra Yoga (15), I Made Rai Bagus Angga (19) dan Kadek Agus Darmayuda (20). “Sebelum berenang, keempatnya bermain volly. Selanjutnya korban mengajak teman-temanya berenang ke laut,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga Sempat Dimarahi dan Dipukul Suami, IRT Ditemukan Tak Bernyawa

Setelah itu korban langsung berenang ke tengah laut. Melihat itu teman-temannya melarang agar tidak berenang ke tempat yang paling dalam dan ada tanda larangan.

Namun teriakan teman-temannya tidak diindahkan korban. Pria asal Jalan Raya Mengwi Badung itu terus berenang sembari menyuruh agar teman-temannya ikut berenang ke tengah laut.

“Sesampainya di tengah laut, ombak langsung menggulung korban, lalu dan diseret arus deras. Rekan korban mencari pertolongan ke pemain surfing di sana agar membantu korban. Sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh Tim Basarnas,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditangkap, Buruh Nyambi Jual Ribuan Butir Pil Koplo
BAGIKAN