I Wayan Purwita, S.H.,M.H., CLA., saat menyampaikan misi dan visi saat Muscab Peradi SAI Denpasar, Jumat (20/5). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Wayan Purwita, S.H.,M.H., CLA., dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Denpasar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi SAI Denpasar, Jumat (20/5). Itu artinya Purwita akan memimpin Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar selama empat tahun ke depan, yakni pada periode 2022-2026.

Atas terpilihnya Purwita, Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar berharap organisasi ini lebih maju, berkualitas, anggota lebih baik dan kebersamaan anggota terpelihara. sementara dalam rapat komisi juga disampaikan beberapa usulan, di antaranya mendukung program pemerintah dalam hal ini Pemda Provinsi Bali melalui program Nangun Sad Kerthi Loka Bali, mendukung kejaksaan dan polisi dalam upaya memberantas korupsi, mendampingi masyarakat kurang mampu untuk memberikan bantuan hukum secara probono. Secara keagamaan, juga didukung program tirtayatra.

Baca juga:  Pastika Optimis Rebut Kursi DPD

Purwita menyampaikan usulan komisi itu sudah ada sebagian disampaikan dalam visi dan misinya sebelum dia terpilih secara aklamasi. Kata dia, advokat DPC Peradi SAI Denpasar harus lebih tinggi iman, tinggi ilmu dan tinggi pengabdian.

Sebagaimana yang dibacakan dalam misi dan visinya, Purwita mengatakan akan membentuk karakter advokat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi Wasa melalui kegiatan-kegiatan keagamaan seperti tirta yatra, dharma wacana, persekutuan, halal bi halal, sosialisasi kode etik dan lain-lain menuju advokat yang berintegritas dan “Noble /Nobile”
Juga menumbuhkan, memupuk dan mengembangkan rasa cinta akan pengetahuan, khususnya di bidang hukum melalui program, “continuing legal education” baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Peradi dan institusi lainnya demi terwujudnya advokat yang mandiri di bidang daya/pengetahuan.

Baca juga:  Alit Sutarya Jabat Ketua BK DPRD Gianyar

Menumbuhkan dan mengembangkan rasa kesetiakawanan (rasa karsa), rasa memiliki (sense of belonging), kepekaan terhadap kebutuhan lingkungan melalui kegiatan yang bersifat kebersamaan dan pengabdian demi mewujudkan advokat yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas menuju advokat yang “Honorable/Officium”. (Adv/balipost)

BAGIKAN