Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang wanita warga negara asing (WNA) berinisial VV asal Estonia menuding polisi di Bali korupsi karena melaksanakan tilang. Ia pun melontarkan kata-kata tidak pantas di media sosial.

Tudingan terhadap polisi tersebut viral. Saat polisi melakukan pencarian untuk klarifikasi, VV ternyata sudah tidak ada di Bali.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko, saat dikonfirmasi, Jumat (20/5) mengatakan setelah mengetahui hal itu, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap VV. Selain itu, anggota Subdit V Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Baca juga:  Miliaran Rupiah Digelontorkan Bangun Seratusan Rumah Ibadah Hindu di 29 Provinsi

“Ternyata yang bersangkutan (VV) kabur ke negaranya tanggal 17 Mei 2022. Dia kabur setelah klarifikasi dan minta maaf lewat akun medsosnya,” ujar AKBP Nanang.

Terkait hal ini, mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi mengatakan, walau VV sudah minta maaf tapi perlu dimintai klarifikasi terkait komentarnya soal polisi korupsi. Penindakan harus dilakukan kepada siapapun, baik orang lokal atau orang asing yang melakukan tindak pidana. Menurutnya, pengendara kendaraan ditilang karena melakukan pelanggaran. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Peresmian Underpass, Ini Persentase Kemacetan yang Bisa Diurai
BAGIKAN