TABANAN, BALIPOST.com – Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster membuka Pelatihan Tata Busana Adat Payas Utama dan Payas Madya di Gedung MDA Kabupaten Tabanan, Minggu (22/5). Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bandesa Madya Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra.
Ny. Putri Suastini Koster mengatakan bahwa dewasa ini perkembangan dan inovasi dalam tata rias maupun tata busana adat Bali mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Untuk itu, pakem-pakem busana adat yang dimilki masing-masing daerah yang merupakan tradisi serta warisan nenek moyang perlu kembali ditegakkan. Sehingga pakem yang ada tidak ditimpa dengan keinginan kita untuk melakukan inovasi ataupun modifikasi.
Untuk itu, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menekankan tentang pentingnya masyarakat terutama para MUA di Bali untuk melestarikan pakem-pakem payas Bali sesuai dengan karakter atau ciri khas yang dimiliki daerah asalnya masing-masing. “Seperti contohnya di Tabanan, bagi adik-adik yang akan menikah atau menggelar upacara keagamaan harus menggunakan pakem payas Tabanan, begitu juga untuk daerah lainnya. Jadi secara tidak langsung kita sudah melestarikan tradisi dan adat masing-masing daerah,” ujar Putri Suastini Koster.
Istri Gubernur Bali, Wayan Koster ini menambahkan bahwa organisasi yang bergerak dalam bidang ini, seperti HARPI Melati, Tiara Kusuma maupun Catalia memegang andil penting dalam upaya melestarikan pakem yang ada. Untuk itu, organisasi terkait bersinergi dengan pemerintah agar duduk bersama menghasilkan pedoman yang dapat dijadikan patokan bersama dalam melakukan tata rias maupun busana adat. “Tidak masalah jika anak-anak muda menginginkan variasi payas kekinian, namun tidak elok jika itu dicampuradukkan dengan agama. Jika ingin riasan yang lagi ngetrend dan kekinian, silahkan!, tapi itu untuk kepentingan foto saja. Jika sudah masuk ke ranah upacara agama, kita harus tunduk pada pakem yang ada,” tegasnya.
Bunda Putri mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui visi pembangunannya “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui pola pembangunan terencana menuju Bali era baru, telah sepenuh hati bekerja untuk melestarikan adat serta kebudayaan Bali. Terutama di ranah busana adat dengan dikeluarkannya Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Menurutnya, Pergub itu tidak hanya mengatur tentang waktu penggunaan busana adat Bali, namun juga mengatur tentang aturan berbusana yang baik dan benar.
Berbagai upaya pelestarian ini dilakukan karena ingin mengembalikan nilai-nilai Bali kepada yang seharusnya. Di sinilah, menurutnya peranan PAKIS Bali bisa diharmonisasikan dengan program Pemprov Bali untuk melestarikan adat dan tradisi. “Mari kita bersinergi dengan pemerintah dan turut menyukseskan program-program pemerintah. Karena jika bukan kita, siapa lagi yang melestarikan,” tandasnya.
Seusai membuka kegiatan Pelatihan Tata Busana Adat Payas Utama dan Payas Madya, Ny. Putri Suastini Koster beserta rombongan melanjutkan kegiatan ke Wantilan Desa Pekraman Bedha, Bongan, Tabanan untuk melaksanakan kegiatan Tresna lan Punia. Dengan membagikan 2 ton beras kepada 100 orang penerima bantuan, yang terdiri dari para Jero mangku, pecalang, ibu hamil serta difabel. (kmb/balipost)