MANGUPURA, BALIPOST.com – Proses pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan hingga kini belum bisa terealisasi. Pemerintah Kabupaten Badung yang menjadi penanggung jawab dalam pembebasan lahan ini terkendala dana untuk kepentingan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa saat ditemui di Puspem Badung Minggu (22/5), mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat, karena tugas Badung yakni menganggarkan pembebasan lahan. Mengingat kondisi fiskal di Badung berat, karena dampak pandemi Covid-19 Pemkab Badung belum bisa menganggarkan dana pembebasan lahan.
“Karena pembebasan lahan agak lambat, jadi proses jalan lingkar ini juga lambat. Oleh karena itu, ada opsi bahwa untuk pembebasan lahan kami minta untuk pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan agar dibantu sesuai DID yang kita punya,” ungkapnya.
Menurutnya, Jalan Lingkar Selatan tengah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan maupun Bappenas. Namun proyek ini dipastikan akan dilanjutkan walaupun prosesnya nanti secara bertahap. “Karena memang kami menginginkan proyek jalan lingkar tetap jalan,” katanya.
Dikatakan, dana pembebasan lahan nilainya sangat tinggi sehingga pemkab harus hati-hati. Jangan sampai kondisi memaksa, sehingga kebutuhan fiskal di daerah tidak tercukupi. Namun Jalan Lingkar Selatan ini juga tetap harus dilanjutkan. Sebab, tetap dibutuhkan walau realisasinya lambat. “Jalan lingkar ini sangat dibutuhkan untuk kenyamanan pariwisata di Badung selatan,” ucapnya.
Seperti diketahui, proyek Jalan Lingkar Selatan ini merupakan Program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Pemkab Badung dalam hal ini mendapat tugas untuk menganggarkan pembebasan lahan. Pembebasan lahan tersebut menelan anggaran sekitar sekitar Rp700 miliar. (Parwata/balipost)