Cabo pencak silat di Porprov Bali 2022, tidak mempertandingkan kelas A putra dan putri, di nomor laga. (BP/Nel)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cabor pencak silat utamanya di nomor laga, tidak mempertandingkan kelas A, baik putra maupun putri, di ajang Porprov Bali XV/2022. Sementara nomor seni tetap melombakan Tunggal, Ganda dan Regu (TGR) di sektor putra, sedangkan putri hanya melombakan tunggal dan ganda, serta tidak ada regu putri.

Untuk cabor pencak silat yang menjadi Technical Delegate (TD) Nengah Ardina dan Koko Yung Adiputra. Ardina di Denpasar, Senin (23/5) mengungkapkan, nomor yang dipertandingkan pada hajatan multievent dua tahunan antarkabupaten dan kota se-Bali, mengacu pada pelaksanaan PON, bukan SEA Games XXXI/2022, di Vietnam. “Kami tetap menerapkan peraturan hasil Munas IPSI 2012, yang direvisi lagi pada 2013, sebagaimana diberlakukan pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan,” tegas Ardina.

Baca juga:  Bali, Provinsi Pertama Canangkan Kelas Maya Secara Masif

Bahkan, peraturan ini juga dipakai saat PON XX di Papua 2021. Untuk itu, nomor laga putra diputuskan dari B sampai dengan J, serta putri dari B hingga F.

Dijelaksannya, untuk batasan usia pesilat PON XXI di Sumut dan Aceh 2024, disepakati 18-36 tahun. Oleh karena pelaksanaan Porprov Bali 2 tahun menjelang PON 2024, maka batasan umur pesilat diputuskan 16-34 tahun. “Kami mengikuti acuan PON sebagaimana petunjuk KONI Bali,” terang Ardina.

Baca juga:  Kebakaran Lahan di Gunung Agung Makin Meluas Sampai Puncak

Ia mencontohkan, bantingan berikut tangkapan yang mendapat poin, jatuhan dan sapuan mendapatkan nilai, termasuk tendangan dan pukulan yang mengenai sasaran, seperti anggota tubuh dada dan perut Untuk pekaksanaan hajatan silat internasional, telah terbentuk Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa (Persilat). “Persilat akan menggelar Kongres di Singapura, pada Juli 2022, dan keputusannya baru bisa disosialisasikan pada 2023,” ujarnya. (Daniel Fajry/balipost)

 

BAGIKAN