Petugas Vaksinator melakukan vaksinasi HPR di Desa Nyanglan, Banjarangkan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah daerah di Bali kini dikepung rabies. Hasil investigasi wartawan Bali Post, Senin (23/5) menunjukkan kasus rabies sudah ditemukan di tiga kabupaten yakni Jembrana, Bangli dan Tabanan. Badung dan Klungkung baru sebatas naiknya kasus gigitan anjing. Bisa jadi kasus rabies akan berkembang ke daerah lainnya.

Kasus rabies terbanyak ditemukan di Jembrana. Saat ini seluruh kecamatan
(5 kecamatan) di Jembrana masuk zona merah rabies. Artinya, penyebaran
sudah merata. Sehingga penanganan juga harus serius agar tidak semakin
merebak.

Sebab, rabies ini juga dapat berdampak ke manusia hingga berdampak pada kematian. Salah satu upaya selain vaksinasi rabies pada hewan penular Rabies (HPR) juga informasi yang benar penanganan pertama gigitan anjing.

Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana melakukan sosialisasi bahaya dan cara pencegahan gigitan anjing rabies di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Senin (23/5). Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan, I Wayan Widarsa, menyebutkan, kasus gigitan anjing rabies di Jembrana dalam kurun empat tahun terakhir mengalami grafik melonjak.

Bahkan hingga bulan Mei 2022 ini sudah terjadi 107 gigitan anjing rabies. Diakui, untuk vaksinasi rabies secara massal belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Baca juga:  Anjlok, Tomat Petani Hanya Laku Rp 1000/Kg

Kasus gigitan anjing di Kabupaten Badung mulai muncul. Tak sedikit masyarakat yang melaporkan kasus gigitan anjing liar. Namun demikian, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) setempat memastikan kasus tersebut bukan disebabkan oleh Hewan Penular Rabies (HPR). “Kami pastikan itu bukan HPR yang ada di Kabupaten Badung. Bahkan, saat ini juga banyak kami temukan hewan liar,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, Senin (23/5).

Menurutnya, daerah yang sempat menjadi zona merah adalah Kecamatan
Kuta Selatan. Saat ini di seluruh Kabupaten Badung telah masuk ke zona hijau
rabies. Sebab, sejak enam bulan terakhir sudah tidak lagi ditemukan kasus rabies.

Sementara itu, peningkatan kasus rabies terjadi di Kabupaten atabanan sampai Mei 2022 menjadi perhatian serius Dinas Pertanian Tabanan. Guna mencegah kasus ini, selain memaksimalkan vaksinasi darurat pada daerah-daerah yang ditemukan kasus positif, vaksinasi juga akan menyasar hewan penular rabies (HPR) di wilayah perbatasan.

Baca juga:  Tekan COVID-19 Tanpa PSBB, Presiden Ingin Bali Dicontoh

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan Gde Eka Parta Ariana menjelaskan, vaksinasi di daerah-daerah perbatasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya kasus rabies. Berdasarkan data, jelang akhir Mei 2022 tercatat sudah ada lima kasus.

Teranyar, di Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan, pada Kamis (19/5). Sedangkan untuk kasus rabies di tahun 2021 lalu hanya satu kasus.

Sedangkan di Bangli, kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Bangli masih tinggi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli mencatat, jumlah kasus gigitan anjing sejak Januari hingga pertengahan Mei tahun
ini mencapai 1.093 kasus. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 43 orang digigit anjing yang diketahui positif rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. Nyoman Arsana, Senin (23/5) mengatakan 1.093 kasus gigitan anjing tersebut dilaporkan terjadi di 33 titik/desa. Korban gigitan anjing kebanyakan usia anak-anak. Seluruh korban gigitan anjing sudah mendapat penanganan.

Jelasnya untuk korban yang digigit anjing di bagian tubuh yang berisiko rendah cukup diberikan vaksin antirabies (VAR) lengkap. Sedangkan jika di tempat yang berisiko tinggi seperti pada kepala, ujung jari, kemaluan, akan ditambah dengan pemberian serum antirabies (SAR).

Baca juga:  ForBALI Kembali Turun ke Jalan, Tagih Sikap Nyata Parpol dan Politisi

Di Klungkung, kasus gigitan anjing kian banyak ditemukan di desa-desa. Selain di Desa Paksebali dan Timuhun, kasus gigitan anjing juga dilaporkan terjadi Desa Kusamba. Bahkan, korban gigitan anjing di sana mengakibatkan salah satu jari-jarinya putus.

Maraknya kasus gigitan anjing, membuat anggota DPRD Klungkung Komang Suantara khawatir, mengenai antisipasi OPD terkait, khususnya soal
ketersediaan SAR yang semakin menipis. Adanya kasus gigitan anjing di Desa
Kusamba, dibenarkan Kepala Dinas Pertanian Ida Bagus Juanida.

Setelah laporan itu masuk pihaknya sempat menurunkan tim untuk memastikan kasus gigitan anjing ini, apakah berpotensi rabies atau tidak. Karena bukan
gigitan anjing liar, petugasnya dikatakan tidak sampai mengambil sampel otak dari
anjing.

Namun, tetap dilakukan observasi selama beberapa hari, guna memastikan dampak gigitan anjing itu tak berdampak buruk. Juanida mengakui kasus gigitan anjing belakangan memang meningkat.

Maka, dia mendorong warga yang memelihara anjing, agar anjing peliharaannya divaksinasi rabies. Sebab, selama ini kesadaran warga untuk melakukannya diakui masih rendah. (Surya Dharma/Parwata/Puspawati/Swasrina/Bagiarta/balipost)

BAGIKAN