MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan penghargaan dari Special Representative of the UN Secretary-General for Disaster Risk Reduction, Co-chair MCR 2030, Mami Mitzutori. Penghargaan itu berupa Certificate of Comitment to Disaster Risk Reduction and Resilience.
Penghargaan tersebut diserahkan pada saat orang nomor satu di Pemprov Bali ini menjadi pembicara bersama Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido dan Walikota Bontang, Kalimantan Timur, Basri Rase dalam acara Local Leaders Forum Towards Inclusive, Safe, Resilient and Sustainable Cities serangkaian penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk and Reduction (GPDRR) 2022 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Badung, Senin (23/5) malam. Kehadiran Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjadi perhatian peserta internasional.
Gubernur Koster yang tampil dengan menggunakan busana adat Bali diapresiasi oleh salah satu personil United Nations Security Council yang menjaga keamanan GPDRR di ruang pertemuan. Bahkan para peserta GPDRR kerap kali meminta Gubernur Koster untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan karena tampil elegan dengan karakter budaya Bali.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengatakan, bahwa Bali secara kondisi geologis terdapat gunung berapi yang aktif, yaitu Gunung Agung dan Gunung Batur yang terletak di antara dua patahan. Sehingga berpotensi terhadap bencana gempa bumi. “Bali juga terdapat sekitar 14 jenis potensi bencana, diantaranya seperti banjir bandang, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, letusan gunung api, kebakaran hutan dan lahan, likuifaksi, tanah longsor serta pandemi COVID-19,” ungkap Gubernur Koster.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo terkait pengurangan risiko bencana dengan melaksanakan setiap daerah melakukan perencanaan pembangunan yang harus berlandaskan aspek-aspek pengurangan bencana. Melakukan pembangunan sistem peringatan dini yang terpadu berbasiskan rekomendasi dari pakar yang dikoordinasikan oleh Kepala BNPB, serta melakukan edukasi kebencanaan terutama di daerah rawan bencana dan melakukan simulasi latihan kebencanaan secara berkala dan berkesinambungan.
Gubernur Koster memaparkan siklus manajemen bencana yang dilakukan. Yaitu, melalui pencegahan (prevention), mitigasi (mitigation), kesiapsiagaan (preparedness), peringatan dini (early warning), tanggap darurat (response), bantuan darurat (relief), pemulihan (recovery), ehabilitasi (rehabilitation), dan rekonstruksi (reconstruction).
Bahkan dalam pengurangan risiko bencana (PRB), Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan di Pemerintah Provinsi Bali yang dilakukan dengan melaksanakan visi pembangunan daerah Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Bali Era Baru, kata Gubernur Koster merupakan suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru Bali yang “kawista”, Bali yang “kang tata-titi tentram kerta raharja”, Bali yang “gemah ripah lohjinawi” dengan tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 dimensi utama. Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan alam, krama, dan kebudayaan Bali, genuine Bali.
Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan. Dimensi ketiga, merupakan manajemen resiko atau risk management. Yakni, memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.
Kebijakan Pemprov Bali di dalam PRB juga dilakukan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali dilandasi nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia. Terdiri atas Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, dan Jagat Kertih.
Selain itu, Bali dianugerahi oleh Hyang Pencipta berupa Alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan yang kaya, unik, dan unggul. Oleh karena itu, Gubernur Koster menetapkan arah kebijakan dan regulasi guna mewujudkan lingkungan alam yang bersih.
Diantaranya dengan menerapkan Pengelolaan Sampah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Menerapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; dan Menerapkan Kebijakan Pelindungan Alam melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
Pemprov Bali juga melakukan kegiatan mitigasi bencana di Bali. Diantaranya terdiri dari Desa Tangguh Bencana Sampai Dengan Mei 2022 Dan Sudah Terbentuk 82 Desa; Program Membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana Dan Sudah Terbentuk 64 Sekolah; Terus Menerus Melakukan Sosialisasi & Edukasi Untuk Seluruh Masyarakat; Melaksanakan Latihan & Simulasi Secara Rutin (Setiap Tanggal 26 Adalah Hari Simulasi); Melakukan Kajian-Kajian Risiko Bencana Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan; Pembinaan & Peningkatan Kapasitas Relawan Bencana; Membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana; Menyiapkan Tim Reaksi Cepat & Tim Emergency Service Respons; Program Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Dari Apbd; Memberikan Layanan Peringatan Dini Bencana; dan Program Sertifikasi Kesiapsiagaan.
“Secara nyata, Bali juga sudah memiliki sistem peringatan dini tsunami berupa inovasi sirine tsunami portable yang berlokasi di Seminyak, Kuta, Kedonganan, Tanjung Benoa, BTDC, Sanur, Serangan, Tanah Lot, dan Seririt. Untuk mengantisipasi dini tsunami, Bali juga memiliki peta evakuasi tsunami, rambu jalur evakuasi tsunami, tempat evakuasi sementara di Serangan, Denpasar dengan kapasitas 3.000 orang. Kemudian memiliki sistem peringatan dini gunung api,” ujar Gubernur Koster.
Selain itu, Gubernur Koster mengatakan bahwa Pulau Dewata juga menerapkan kearifan lokal di dalam penanggulangan bencana berupa “kulkul” sirine tradisional Bali dan dilengkapi oleh satgas gotong royong desa adat penanganan COVID-19. Agar pengurangan risiko bencana di Bali berjalan dengan tata kelola yang baik, membuat Gubernur Bali menetapkan Hari Simulasi Bencana setiap tanggal 26 setiap bulan.
Sejak 2014 telah melaksanakan sertifikasi kesiapsiagaan bencana dunia usaha di 64 dunia usaha (hotel, restaurant, rumah sakit, dan museum). Kemudian diakhir tahun 2021, telah dilaksanakan uji petik lapangan terhadap 16 dunia usaha dan penyerahan sertifikat di tahun 2022. Selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap hotel tangguh bencana, seperti adanya struktur bangunan yang aman, sarana dan prasarana kebencanaan memadai, memiliki manajemen resiko bencana, melakukan edukasi kebencanaan untuk pegawai dan pengunjung, melaksanakan simulasi dan geladi secara rutin, dan turun membangun ketangguhan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan ini, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengucapkan terimakasih, karena Bali telah dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan GPDRR 2022. “Selamat datang di Bali dan selamat menikmati keindahan alam hingga budaya Bali,” tandas Gubernur Koster.
Sementara itu, Special Representative of the UN Secretary, General for Disaster Risk Reduction, Co-chair MCR 2030, Mami Mitzutori menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster atas segala upaya di dalam menciptakan penanggulangan bencana di Bali. Sehingga, ke depannya Bali bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya yang disesuaikan dengan karakter di daerah masing-masing. (kmb/balipost)