Sejumlah ternak babi yang diangkut truk berada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Meski ada kebijakan larangan lalu lintas ternak dari Pulau Bali ke Jawa, sejumlah pelaku usaha masih nekat mengirim. Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk sejak sepekan ini telah menolak ratusan ekor babi yang dikirim ke Pulau Jawa.

Penanggung jawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Nyoman Ludra, menyebutkan sejak diberlakukannya larangan lalu lintas ternak terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur, masih ada yang nekat mengirimkan ternak babi ke Jawa. Ludra mengatakan sejauh ini sudah ada 240 ternak babi yang diputarbalikkan.

Baca juga:  Keluarga PMI Positif COVID-19 Masih Dikenai Biaya Rapid Test

Ternak ini diangkut tiga truk angkut Babi yang ditolak lantaran tanpa dokumen dan transit di wilayah wabah. “Satu truk itu rata-rata ada 70 ekor babi, dari Ketapang diputarbalik lagi ke Bali, ditolak karena aturan ini,” kata Ludra, Selasa (24/5).

Pengiriman ini tergolong nekat lantaran sejak pekan lalu sudah ada SE terkait larangan lalu lintas masuk ke wilayah wabah PMK di Jawa Timur. Karantina Wilker Gilimanuk, selanjutnya mengembalikan ke kandang asal setelah dilakukan perlakuan karantina, baik menyemprot disinfektan dan pemeriksaan kondisi ternak.

Baca juga:  Arus Lalin Bandara Ngurah Rai Dialihkan Saat KTT G20

Dari catatan Surat Perintah Penolakan, pengiriman berasal dari Tabanan dan Gianyar. Pengiriman ternak ditolak untuk mengurus dokumen perizinan karantina.

Hingga saat ini lalu lintas antarpulau Bali dan Jawa melalui jalur darat ternak Sapi, Babi, Kambing dan Kerbau masih tidak diperbolehkan mengingat wabah PMK di Jawa Timur. Karantina Gilimanuk juga telah mengimbau ke peternak atau pengiriman untuk sementara mengikuti karena bilamana tetap nekat dilakukan akan ditolak di Jawa Timur. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Balik Lagi ke 4 Digit, Ini 4 Wilayah Sumbang Kasus 3 Digit
BAGIKAN