MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun mengalami pencabulan saat melintas di seputaran Lingkungan Karang Suwung, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung pada April 2022. Setelah dilaporkan oleh ayah korban, akhirnya pelaku berinisial EAP (45), pedagang frozen food di wilayah Sading, Rabu (25/5).
Keterangan dari keluarganya, pelaku sedang dalam perawatan jalan oleh dokter kejiwaan. Pelaku diharuskan rutin minum obat karena mengidap penyakit skizofrenia.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Kamis (26/5) menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan, sebelum kejadian, Rabu (28/4) pukul 14.00 WITA korban bersama dua temannya jalan kaki di jalan kecil di TKP menuju lapangan Sading.
Kemudian korban melihat pelaku duduk di atas sepeda motor terus memperhatikannya, termasuk kedua temannya. Korban sempat bertanya kepada temannya terkait hal ini.
Kemudian korban melihat pelaku pergi dengan sepeda motornya. Ketiga siswi ini terus berjalan menuju lapangan.
Sekitar 5 menit kemudian dari arah berlawanan datang pelaku dan berhenti di sebelah kanan korban. Pelaku langsung meremas payudara kiri korban.
Karena terkejut korban tidak sempat berteriak. Saat korban menoleh ke arah belakang melihat dua teman korban, pelaku melepas tangannya dari payudara dan langsung kabur. “Dua teman korban menanyakan apa yang terjadi? Korban menceritakan kejadian itu. Karena perasaannya tidak enak, korban mengajak teman-teman pulang,” ujarnya.
Pada Rabu (25/5) pukul 14.00 WITA, kedua teman korban datang ke rumah dekat TKP. Mereka mengajak korban mencari pelaku. Pasalnya mereka pernah melihat pelaku. Bahkan salah seorang temannya sempat memfoto pelaku saat berhenti di pinggir jalan sambil memperhatikan mereka.
Hal tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua korban.
Ayah korban tidak terima dan langsung mencari pelaku.
Akhirnya ayah korban dapat informasi dari penjual pot tanaman, jika pelaku jualan frozen food di Sading. Ayah korban menemui kepala lingkungan tempat tinggal pelaku dan selanjutnya mereka mengamankan pelaku. “Kasus ini masih didalami, termasuk kondisi pelaku sebenarnya,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)