Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster tengah berjuang mengusulkan penetapan status pandemi Covid-19 menjadi endemi untuk Bali. Usulan permohonan tersebut ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI melalui Surat Gubernur Bali Nomor 773/SatgasCovid19/V/2022 tentang Permohonan Penetapan Status Endemi untuk Bali. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Langkah ini diapresiasi oleh Rektor Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK.

Prof. Widjana mengatakan bahwa dilihat dari tren penurunan kasus harian terkonfirmasi positif, angka kematian juga menurun, dan tingkat persentase vaksinasi baik tahap pertama hingga booster, menandakan bahwa di Bali sudah menunjukkan sinyal endemi. Sehingga, sudah seharusnya Bali berubah status dari pandemi menjadi endemi. “Saya kira wajar sekali Bapak Gubernur (Wayan Koster,red) berkirim surat kepada Menkes RI untuk mempercepat status pandemi menjadi endemi. Jadi begitu sudah dinyatakan endemi, berarti kita sudah hidup berdampingan dan berdamai dengan virus corona ini,” ujar Prof. Widjana, Jumat (27/5).

Baca juga:  Desa di Zona Inti Kawasan Global Geopark Dilatih Tanam Tandu Urip

Prof. Widjana menjelaskan, meskipun nantinya ditetapkan statusnya menjadi endemi, namun terjadinya kasus masih memungkinkan. Akan tetapi jumlahnya sangat kecil. Sebab, kita akan berdampingan dengan penyakit ini. Seperti, penyakit-penyakit sebelumnya yang pernah melanda dunia dan negara-negara. “Ini sama dengan demam berdarah yang sudah menjadi endemi. Dahulu pernah epidemi dia (penyakit demam berdarah,red) karena seluruh negara kena. Kalau endemi itu lokal, misalnya di Bali hanya beberapa tempat saja, namun selalu ada kasus, tapi dalam jumlahnya yang sangat kecil,” ungkapnya,

Prof. Widjana menambahkan, tingkat kekebalan komunal di Bali sudah terbentuk seiring dengan capaian vaksinasi tahap III alias booster yang telah mencapai 70 persen. Bahkan, adanya kebijakan pelonggaran dan mobilitas masyarakat meningkat, namun tidak memicu terjadi lonjakan kasus. “Jadi imunitas masyarakat Bali sudah terbentuk, sehingga daya tubuh ini sudah meningkat. Jadi penularannya susah, karena telah terbentuk imun tubuh atau herd immunity. Untuk itu, kita berharap pemerintah pusat bisa dengan cepat memberlakukan status Bali menjadi endemi coronavirus 2019,” harapnya.

Baca juga:  Peringatan 15 Tahun Bom Bali, KSC Bali Berikan Pesan Perdamaian

Dalam suratnya, Gubernur Koster menjelaskan alasan permohonan penetapan status endemi untuk Bali. Yaitu, perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali telah mengalami tren penurunan yang konsisten dan signifikan. Di samping juga mendesaknya upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan selama lebih dari 2 tahun.

Dipaparkan, bahwa kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari. Positive rate selalu di bawah 2%, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97%, dan angka kematian mendekati nol. Kondisi yang stabil ini tetap terjaga meskipun telah diberlakukan kebijakan tapa karantina dan Visa on Arrival (VoA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Neger (PPLN) sejak tanggal 7 Mart 2022. Telah berlangsung beberapa pertermuan internasional yang melibatkan banyak peserta. Antara lain, Pertemuan Parlemen Sedunia (IP) dan Pertemuan Konvensi Minamatanpada bulan Pebruari tahun 2022. Dan juga banyak aktifitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali, tanggal 2 Maret 2022 dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022.

Baca juga:  Tingkatkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Denpasar, Gubernur Koster Turun Gunung

Tidak hanya itu, kondisi ini juga tetap terjaga meskipun telah berlangsung upacara keagamaan di Pura Besakih yang melibatkan puluhan ribu orang, selama 3 minggu sejak 17 Mart 2022 sampai 7 April 2022. Di samping iuga membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada sat libur Lebaran tahun 2022. Gubenur Koster, mengatakan bahwa tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN