DENPASAR, BALIPOST.com – Febrizal Dwi Orayogo alias Risal (27), Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27), dan Tatak Riki Hidayat (27) begitu beringas saat mengeroyok Lupita Sari dan Ardensy Anarche Habib Ramadan. Bahkan pelaku nantang tidak takut dilaporkan ke polisi dan menyuruh korban mencarinya ke banjarnya. Namun saat ditangkap, mereka menangis.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Made Hendra Agustina, Jumat (27/5) menyampaikan jika pelaku utama dalam kasus ini, tersangka Mohammad Fukuh Kailani alias Rama. Menurut Kompol Hendra, teridentifikasi pelaku dari pakaian yang dikenakan. Terutama tersangka Fukuh, dia mengenakan singlet putih dan ada tato salib di belakang telinganya. “Dari tato salib itulah kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Terbukti Tanpa Izin, Usaha Galian Batu Padas Mesti Ditutup

Selain itu, pihaknya juga mengecek mobil Honda Jazz dibawa pelaku. Setelah menelusuri pemilik 350 mobil Honda Jazz yang ada di wilayah Denbar, akhirnya terungkap pemiliknya.

Mobil tersebut milik salah satu saksi. Pemilik mobil ada di TKP tapi tidak ikut mengeroyok korban. “Kasus ini menjadi atensi pimpinan sebagai mana arahan Kapolresta Denpasar berdasarkan Commander Wish Kapolda Bali poin keenam yaitu melakukan konsistensi penindakan terhadap kejahatan terorganisir narkotika dan kejahatan jalanan,” ujarnya.

Baca juga:  Lala Studio Bagikan Sertifikat ke Instruktur

Saat ini pihaknya memperingatkan baik oknum maupun kelompok yang coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Denpasar, perintah kapolresta akan diberikan tindakan tegas terukur. Jadi tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku tindak pidana.

“Motif kasus ini spontan, dimana para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Sebelum mereka sempat minum minuman keras di pantai wilayah Badung, saat perjalanan pulang mereka dalam pengaruh minuman beralkohol,” tegas Hendra.

Oleh karena itu tidak ada motif pribadi karena antara korban dan pelaku tidak kenal. Pun tidak ada permasalahan sebelumnya.

Baca juga:  Puluhan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal Terbatas, Ini 3 Besar Negara Asalnya

Sebelumnya, sekitar 2 minggu melakukan penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mehendradata, Denbar. Kasus ini viral di media sosial (medsos) dan pelakunya yaitu Febrizal Dwi Orayogo alias Risal (27), Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27), dan Tatak Riki Hidayat (27). Mereka ditangkap pada Kamis (26/5) dan mengaku saat kejadian lagi mabuk. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN