Sebuah baliho yang memaparkan kebohongan kelian adat terkait pelaksanaan paruman agung dipasang warga. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bermula dari persoalan laporan pertanggungjawabn (LPJ) Kelian Adat Poh Bergong, Kecamatan Buleleng yang belum kelar sejak 2018, ketegangan timbul di Desa Poh Bergong. Krama yang tidak terima dengan sikap Kelian Desa Adat, I Gede Rediartana yang merupakan anggota TNI ini, membuat Forum Peduli Desa Adat Poh Bergong diketuai Komang Tirta.

Pada Minggu (29/5), anggota forum memasang baliho yang intinya membongkar kebohongan yang dilakukan kelian adat terkait dasar surat Paruman Agung yang rencananya digelar pada, Selasa (31/5). “Dalam surat undangan disebutkan menindaklanjuti surat perbekel. Namun pada kenyataannya Paruman Agung diselenggarakan, setelah kasus ini dilaporkan ke Dandim. Kebohongan ini yang ingin kita sampaikan ke krama,” ungkap Tirta.

Baca juga:  Stok Permakanan Pengungsi di Buleleng Makin Terbatas

Setelah krama memasang baliho di tiga titik, tiba-tiba kelian adat datang menggunakan sepeda motor dan marah-marah. …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN