Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Pulau Batanta, tepatnya di depan restoran cepat saji, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (27/5). Seorang pria berinisial KMW (27) menganiaya mantan pacarnya, IACD (22).

Pemicunya KMW tidak terima diputusin oleh IACD. Menurut sumber, Minggu (29/5), awalnya korban dan pelaku cekcok.

Situasi memanas, korban dipukul, rambutnya dijambak, bahkan sempat diseret. “Kejadiannya pukul 21.00 Wita. Setelah puas menganiaya, pelaku langsung kabur dan korban hanya bisa menangis,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Dua Calon Hakim Agung yang Disetujui Komisi III DPR

Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Denbar, Sabtu (28/5). Korban beralamat di Jalan Mertasari, Denpasar Timur ini diajak visum oleh petugas.

Setelah mengantongi alat bukti, polisi mengamankan pelaku di Jalan Katerangan, Denpasar Timur. “Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak terima diputusin lewat telepon,” tegas sumber.

Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina membenarkan pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. “Pelaku menemui korban saat usai kerja dan hendak pulang. Korban dipukul dan ditendang,” tegasnya.

Baca juga:  Megawati Hadiri Rakerdasus PDIP Bali, Arahan Dilakukan Tertutup

Korban mengalami luka robek di bibir atas, luka memar dan bengkak pada pelipis kiri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN