Pengaturan parkir untuk kendaraan di Pasar Sukawati agar masuk ke basement. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sesuai hasil Monev Komisi III DPRD Gianyar sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar mulai mengatur tata kelola parkir di dua pasar, yakni Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Sukawati. Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, Minggu (29/5) mengatakan, Dishub Gianyar bersama Pengelola Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Sukawati bersiap menerapkan sistem e-parkir.

Wayan Suamba menyampaikan, tindak lanjut arahan Monev Komisi III DPRD Gianyar bahwa tugas Dishub mengarahkan semua kendaraan pengunjung ke areal basement. Tugas kedua Dishub memastikan penerapan e-parkir.

Baca juga:  Bus Kapasitas 25 Tempat Duduk Dilarang Masuk Ubud

Ia menjelaskan langkah yang telah dilakukan Dishub Gianyar melakukan penempatan petugas jaga pada ruas larangan parkir. Pengawas parkir di basement sekaligus mengarahkan posisi parkir. “Dishub juga telah melakukan evaluasi pelaksanaan parkir,” ucapnya.

Dipaparkannya, Dishub telah mengajukan permohonan untuk mesin gate parkir untuk Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Sukawati ke BPD Bali. “Sudah ada tindakan survey yang dilakukan BPD, hingga saat ini belum ada realisasi bantuan gate parkir ,” tuturnya.

Baca juga:  PO Bus di Buleleng Jalani Ramp Check di Dishub

Lebih lanjut Suamba mengatakan Dishub Gianyar juga telah mengajukan permohonan alat parkir untuk 11 lokasi di Gianyar. Di samping berharap dari CSR BPD, Dishub juga telah mengajukan usulan alat gate parkir di APBD 2022.

Ia menyakinkan Dishub akan menata kembali posisi parkir di basement, sehubungan dengan enggannya sepeda motor parkir di basement paling bawah karena berisik. “Dishub akan mengatur petugas parkir dan menata lokasi parkir, termasuk di Pasar Rakyat Gianyar dan Paasar Sukawati,” jelas Wayan Suamba. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Bersihkan Pedagang di Seputar Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Sukawati
BAGIKAN