DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang penutupan TPA Suwung, Denpasar perlu memiliki pola penanganan sampah yang komprehensif. Mengingat, produksi sampah di kota ini cukup besar. Karena itu, muncul kekhawatiran Denpasar ini akan menjadi kota sampah. Terutama bila nanti benar-benar TPA Suwung ditutup.
Anggota Komisi III DPRD Denpasar, Nyoman Darsa yang dihubungi, Minggu (29/5) mengungkapkan keprihatinan tersebut. Mengingat, masalah sampah menjadi tanggung jawab semua pihak. Bukan saja pemerintah, namun juga tanggung jawab masyarakat, LSM, dan pemerintah sebagai regulatornya.
Pemerintah harus mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah pascaditutupnya TPA Suwung nanti. Dikatakan, meski saat ini sudah ada rencana pembuatan 18 TPS3R dan tiga TPST di Denpasar, pihaknya tidak yakin masalah sampah bisa terselesaikan. Karena pengelolaan residunya belum jelas. Pihaknya khawatir nanti sampah kembali menumpuk di TPST yang ada. “Saya khawatir akan sama dengan di Suwung,” ujar politisi asal Panjer ini.
Darsa menilai Denpasar yang memiliki 43 desa/kelurahan ini tidak akan cukup dengan 18 TPS3R dan tiga TPST. Karena dari pengalaman di desanya, Panjer, sudah ada satu TPS3R. Ketika pihaknya menanyakan kemampuan TPS3R mengolah sampah hanya tiga gerobak per hari. Sedangkan sampah yang ada delapan truk. “Ini sudah tidak seimbang, karenanya saya tidak yakin TPS3R ini menyelesaikan masalah sampah,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar pemerintah mencari alat pencacah sampah yang bisa mengurangi residu. Bahkan, bila perlu menggunakan incenarator, sehingga tidak ada residu lagi. “Kalau bisa untuk membeli alat ini jangan hanya menunggu APBN, gunakanlah APBD bila punya,” usulnya.
Persoalan sampah di Kota Denpasar juga disampaikan anggota Komisi III lainnya, yakni I Wayan Suwirya. Politisi Golkar ini mengusulkan agar pemerintah mencari para pakar untuk mencari solusi penanganan sampah di Denpasar. Mengingat, tidak sedikit para pakar yang ada di sejumlah universitas terkenal untuk dimintai masukan. “Kenapa tidak mencari saja para pakar untuk dimintai saran. Kan kita banyak punya pakar yang ada di universitas,” katanya.
Sementara itu, Kadis DLHK Denpasar, I.B. Putra Wibawa mengatakan, ke depan akan ada perubahan pola penanganan sampah di masyarakat. Bila sebelumnya dilakukan dengan konsep kumpul, angkut buang, kini akan ada pemilihan di hulu. Sampah yang dihasilkan masyarakat akan dipilah sebelum dibuang ke TPS3R. Sampah yang bisa didaur ulang akan dibawa ke bank sampah, dengan demikian hanya sampah yang tidak bisa diolah dibuang ke TPS3R.
Saat ini, sedang proses tender untuk penyedia dan pengelola TPS3R. Dalam tender tersebut, penyedia atau pengelola akan menyediakan alat untuk pengolahan sampah yang masuk. Termasuk proses residunya. “Pemerintah hanya akan membayar tipping fee nya saja,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)