Pekerja mulai melakukan pengukuran untuk penataan Pasar Seni Kuta, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk menyesuaikan gambar dengan batas-batas bangunan yang akan dibangun pada penataan Pasar Seni Kuta, saat ini telah dilakukan pengukuran di lokasi. Seperti yang disampaikan Project Manager Tunas Jaya Sanur Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika, Minggu (29/5).

Ia mengatakan saat ini memang telah dilakukan setting out awal, untuk mengetahui batas-batas bangunan sesuai gambar atau desain yang telah ditentukan. Setelah melakukan pengukuran, akan diserahkan kepada desa adat dan Dinas PUPR Badung.

Nantinya, dua pihak tersebut akan melakukan pengecekan ulang untuk menyesuaikan kembali desain bangunan. “Kami mencoba menyesuaikan patok, apakah sudah sesuai dengan desain, apakah ada mengenai bangunan eksisting, karena yang namanya kondisi di lapangan memang harus kami dipastikan. Kalau nanti ada ketidaksesuaian, nah itu nanti yang akan berikan report (laporan) kepada pemberi tugas atau pengawas. Untuk sementara kegiatan konstruksi belum dimulai,” katanya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri "Munggah Sulinggih" di Desa Bakas

Terkait pengerjaan konstruksi lanjut dia, akan dilakukan setelah selesai pembongkaran. Lantaran pembongkaran tersebut akan dilakukan oleh rekanan yang bekerjasama dengan Desa Adat Kuta. “Kalau tidak salah sesuai informasi pembongkaran akan mulai dilakukan awal bulan Juni,” terangnya.

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, sebelumnya sempat menyampaikan, untuk batas waktu pengosongan, diberikan masa tenggang sampai 31 Mei. Selanjutnya pada 2 Juni akan dilaksanakan prosesi Matur Piuning Pembongkaran yang bertepatan dengan hari Sugihan Jawa.

Baca juga:  Debat Pertama, Ini Fokus Dua Paslon Pilkada Badung

Kemudian pada 3 Juni bisa dimulai pembongkaran bangunan tersebut. Masa pembongkaran diberikan waktu selama 25 hari kerja, dengan batas penyelesaian pada 28 Juni.

Pihaknya juga sudah menyampaikan pemenang tender, agar melakukan proses pembongkaran dengan seminimal mungkin menimbulkan debu. Selain itu mereka juga diminta memperhatikan keberadaan Pura Pekendungan yang berada di belakang bangunan pasar seni.

Termasuk, melaksanakan upacara untuk memohon keselamatan dan kelancaran proses pembongkaran. “Kami juga memohon semacam kompensasi kepada pemenang tender untuk pengempon pura, terkait potensi dampak gangguan yang ditimbulkan, baik menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan. Kalau ada kerusakan saat pembongkaran, maka itu jadi tanggung jawab pemenang tender,” paparnya.

Baca juga:  Tata Kelola Pariwisata Bali Perlu Dibenahi

Kendati proses pengosongan sudah bisa dimulai, namun para pedagang tersebut diakuinya belum bisa pindah ke lokasi relokasi. Sebab pemindahan itu direncanakan menunggu bangunan loss yang disediakan bisa rampung dilaksanakan, yaitu pada tanggal 14 Juni.

Saat ini pihak proyek sudah memasang patok lokasi loss warung, dan akan melakukan pemadatan area tersebut. “Jadi sambil menunggu loss itu selesai, maka barang pedagang kami harapkan bisa dipindahkan dulu ke tempat lain. Kami harapkan kerjasama dan dukungannya, agar proyek bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Sebab akhir tahun ini proyek harus sudah selesai semuanya. Ini juga akan kita sampaikan nanti dalam surat pemberitahuan nanti,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN