Satpol PP menertibkan dan membersihkan bedeng di Sekitar Pesisir Pantai Siyut Desa Tulikup. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Senin (30/5) mengatakan pihaknya membersihkan bangunan bedeng di Pesisir Pantai Siyut, Desa Tulikup. Bangunan bedeng ini dibersihkan karena menimbulkan kesan kumuh di lokasi yang masuk dalam destinasi wisata itu.

Diungkapkannya, atas laporan warga, Satpol PP bersinergi dengan Perbekel Tulikup membersihkan bedeng-bedeng di Pesisir Pantai Siyut. Beberapa tahun sebelumnya keberadaan bedeng di pantai sudah sempat ditertibkan dan dibersihkan. “Melihat tidak mendapatkan pengawasan, ada oknum masyarakat nakal kembali membangun bedeng tujuan sebagai tempat berteduh atau sekedar untuk tempat berjualan,” ucapnya.

Baca juga:  Tiga Bulan, Polres Gianyar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Mayoritas Curat

Watha menjelaskan bedeng ini sering dikeluhkan warga dan sempat disampaikan Perbekel Tulikup. “Penertiban ini sebenarnya ranah desa, melihat mengganggu ketertiban umum Satpol PP bersinergi dengan Perbekel Tulikup bersama-sama membersihkan bedeng di Pantai Siyut,” ucapnya.

Selain pantai Sinyut, ke depan kawasan pesisir pantai lain di Gianyar juga akan dibersihkan dari bangunan bedeng. “Penertiban bedeng ini menghilangkan kesan semrawut dan sebaliknya menjadi pantai yang bersih dan tertata dengan baik,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Sejumlah Pedagang, Tiga Orang Diberikan SP
BAGIKAN