SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ratusan guru kontrak di Kabupaten Klungkung, belum menerima gaji. Hingga akhir Mei, realisasinya belum juga ada kejelasan.
Situasi ini membuat banyak guru tenaga kontrak resah. Seperti yang disampaikan beberapa guru kontrak, Senin (30/5), mereka sangat mengharapkan uang tersebut memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terlebih, menjelang Hari Raya Galungan. Mereka juga mengaku mendapatkan informasi dari rekan-rekannya sesama guru kontrak, jika gaji terhambat karena adanya kekeliruan dalam penganggaran.
“Saya sangat menyayangkan ini terjadi. Cuma karena salah mengalokasikan anggaran, para guru kontrak tak dapat gaji berbulan-bulan. Seharusnya ada kebijakan lain yang bisa dilakukan. Bukan menunggu APBD Perubahan,” kata salah satu guru kontrak, Senin (30/5).
Terhadap situasi ini Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana, mengatakan Dinas Pendidikan belum bisa merealisasikan upah bagi tenaga kontrak, karena terjadi kekeliruan dalam menempatkan pos anggaran gaji. Alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sujana mengira semua guru kontrak lolos P3K. Tetapi dalam perjalanannya ada sebanyak 200 orang yang tidak lolos.
Sehingga upah mereka menunggu penetapan Perda APBD Perubahan 2022. Kemungkinan 200 lebih guru kontrak ini tidak mendapatkan upah selama 6 bulan.
Guru kontrak yang tidak lolos P3K akan dibayarkan sekaligus, sesuai jumlah tunggakan, setelah penetapan Perda APBD Perubahan 2022. “Nanti dalam Perda APBD Perubahan 2022, anggarannya dikembalikan ke pos anggaran untuk gaji tenaga kontrak,” katanya.
Sujana menambakan, segera mensosialisasikan hal ini sekaligus memohon pengertian dari para guru kontrak. Dia juga akan mendorong agar Ranperda APBD Perubahan 2022 bisa dibahas lebih cepat, sehingga realisasi gajinya juga bisa dilakukan lebih cepat. (Bagiarta/balipost)