Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra (dua kanan) merilis pengungkapan kasus "apotek" narkoba di Buleleng, Selasa (31/5). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah “apotek” narkoba di Buleleng digerebek BNN Provinsi Bali. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan dari hasil penggerebekan “apotek” narkoba khusus shabu-shabu di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng ini, terdapat ratusan pelanggan, salah satunya anak anggota DPRD Buleleng.

Ia mengatakan dari penggerebekan itu, petugas menangkap pemilik “apotek” berinisial RH alias Tom (50) dan anaknya, AM (23). Selain itu juga diamankan Kls alias Kocos (45) dan DP (51).

Baca juga:  Dikukuhkan, Relawan Antinarkoba Desa Pedawa

Brigjen Sugianyar, didampingi Kasi Pemberantasan Putu Agus Arjaya meminta agar para pelanggan melapor diri untuk direhabilitasi. “Kami mengimbau kepada pelanggan ‘apotek’ ini supaya melapor diri agar bisa direhabilitasi, dari pada kami jemput,” katanya mengingatkan.

Ia mengaku pihaknya sudah memegang data. “Data pelanggan sudah kami pegang, diperoleh dari HP pelaku,” kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini.

Putu Agus menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat dan analisa pemetaan jaringan narkoba di Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (28/5), Tim BNNP Bali menggerebek “apotek ” milik tersangka Tom. Awalnya petugas menangkap tersangka AM saat hendak kabur dari TKP.

Baca juga:  BNN Antisipasi Peredaran Happy Water

Selain itu diciduk Kls yang duduk di teras rumah tersebut. Sedangkan Tom dibekuk saat bersembunyi di salah satu kamar rumahnya.”Di TKP selain menjual paket shabu-shabu, juga menyediakan tempat untuk nyabu,” ucap Sugianyar.

Saat diinterogasi, tersangka Tom mengaku sebagian shabu-shabu yang diamankan dibeli dari DP. Selanjutnya petugas menggerebek rumah DP di Perum Taman Wira Segara, Pemaron, Buleleng.

Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 54 paket shabu-shabu seberat 35,69 gram, uang tunai, HP dan buku tabungan. Sedangkan peran masing-masing pelaku yakni Tom sebagai pengendali, AM bertugas menjaga “apotek” serta pengendali transaksi, Kls berperan pemantau pelanggan, dan DP sebagai kurir serta pemilik kafe. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terowongan Kuno di Lokasi Bendungan Tamblang, Ini Hasil Idetifikasi Awal
BAGIKAN