Sosialisasi PPDB di DPRD Denpasar, Selasa (31/5). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Usulan jajaran Komisi IV DPRD Denpasar yang sempat mengusulkan agar jalur zonasi bina lingkungan dan dampak COVID-19 dihapus, akhirnya diabaikan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) tetap menggunakan jalur tersebut dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tapi kuotanya dikurangi.

Hal ini mengemuka dalam sosialisasi PPDB di DPRD Denpasar, Selasa (31/5). Sosialisasi ini dilakukan menyusul petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar sudah final.

Baca juga:  Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Lagi, PPLN dari 5 Negara Ini Terbanyak

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan dalam PPDB tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orangtua 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.

Baca juga:  Begini Kondisi Warga Pasca Gunung Agung Kembali Bergemuruh dan Menyemburkan Abu

Dan jalur prestasi dibagi menjadi Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olah raga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen. “Untuk yang terdampak COVID-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Wiratama.

Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.

Baca juga:  Tiga Hari Statusnya Diturunkan, Gunung Agung Erupsi Lagi

Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang. Rinciannya 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.

Sementara daya tampung 15 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa. Sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN