AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan monitoring pelayanan ke RSUD Karangasem, Selasa (31/5). Dalam monitoring yang dipimpin langsung Ketua Komis lainnya, seperti Kadek W Kusmiadewi, Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni, I Nyoman Mardana Wimbawa, Ketut Susinta dan Ketut Mangku itu menyoroti timpangnya pembagian persentase penerimaan jasa pelayanan (Jaspel) yang dilakukan manajemen RSUD Karangasem.
Nyoman Rena, mengungkapkan, monitoring yang dilakukan untuk memastikan pelayanan pada rumah sakit, sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun sebelumnya. “Kami kaget mendengar adanya ketimpangan pembagian jaspel di manajemen RSUD Karangasem. Ini harus segera dibenahi,” ucapnya.
Hal sama diutarakan, Kadek W Kusmiadewi. Sebelumnya dirinya sering mendapatkan keluhan terkait ketimpangan pembagian jaspel tersebut. “Ketimpangan dalam pembagian jaspel, akan berpengaruh pada pelayanan yang ada di rumah sakit. Manajemen RSUD Karangasem mesti transparan dalam pembagian jaspel itu,” ucapnya.
Kabag TU RSUD Karangasem, I Komang Sudiatmika, mengatakan, kalau pembagian jaspel sudah sesuai dengan kesepakatan para pegawai yang dikoordinir masing-masing koordinator. Baik manajemen, apoteker dan paramedis pembagiannya sama. Jaspel paramedis menjadi kecil karena pembaginya banyak. “Semuanya sudah sesuai dengan aturan,” katanya. (Eka Parananda/balipost)