Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Kelas II-A Jember yang sudah overload, Kamis (2/6/2022). (BP/Ist)

JEMBER, BALIPOST.com – Banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas atau overload. “Masalah yang dihadapi oleh Lapas Jember juga dihadapi oleh seluruh lapas di Indonesia,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, saat mengunjungi Lapas Kelas II-A di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (2/6).

Wamenkumham meninjau bangunan Lapas Kelas II-A Jember didampingi oleh Kakanwil Kumham Jatim Zaeroji yang disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Jember Hasan Basri.

Baca juga:  Indonesia Mendapat Tambahan Dosis Vaksin Covid-19

Menurutnya pihak Kemenkumham masih belum bisa membangun lapas baru dengan kapasitas yang lebih besar. “Membangun lapas itu tidak seperti bangun rumah, butuh analisis dan sebagainya, sistem keamanan, serta anggarannya besar dan harus ada izin prinsip, sehingga itu tidak mudah,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya berusaha mengurangi kelebihan kapasitas tersebut dengan melalukan distribusi ke lapas lain. “Tapi di mana mana lapas juga penuh, jadi mohon bersabar. Kami tetap melakukan perbaikan dan paling penting bagaimana mengurangi over crowded di dalamnya,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda

Saat di Lapas Jember, Wamenkumham juga blusukan ke dapur dan ruang kesehatan serta beberapa blok yang dihuni oleh para warga binaan pemasyarakatan Lapas Jember.

Sementara Kepala Lapas Kelas II-A Jember Hasan Basri mengatakan kedatangan Wamenkumham ke Lapas Jember dalam rangka melakukan kunjungan kerja memantau lapas setempat. “Kedatangan Wamenkumham ke Lapas Jember merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan beliau melihat secara langsung kondisi lapas yang sudah sangat kelebihan kapasitas,” katanya.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Resmi KPU

Ia mengatakan, total penghuni Lapas Jember sebanyak 862 orang dengan rincian 208 tahanan, sebanyak 592 narapidana dan 20 narapidana asimilasi. “Standar normal penghuni di Lapas Jember sebanyak 390 orang,” ungkapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN