Ketut Sukma Sucita. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polemik ratusan guru kontrak tak terima gaji selama enam bulan, mengundang reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pendidikan Klungkung Ketut Sukma Sucita.

Sukma Sucita mengaku prihatin melihat kondisi ini. Padahal dalam bekerja, bebannya sama besar dengan para ASN. Ini menjadi pelajaran yang berharga, bagi pemerintah daerah agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penganggaran. “Enam bulan itu bukan waktu yang singkat. Kasihan mereka. Menangis, menjerit. Apalagi, diultimatum, kalau tidak sabar dipersilahkan mengundurkan diri. Itu bukan solusi yang terbaik. Tidak manusiawi,” sorot Sukma.

Menurut dia, ini terjadi karena kesalahan penganggaran. Sudah selayaknya Dinas Pendidikan Klungkung memikirkan solusi terbaik bagi para guru, agar upah mereka tetap dibayarkan setiap bulan.

Baca juga:  Bangli Satu-satunya Kabupaten di Bali Belum Dapat Predikat KLA

“Kami tentu meminta pemerintah daerah mencari solusi, karena ini kesalahan penganggaran. Karena upah itu sangat dibutuhkan dan diharapkan. Kami kasihan dengan mereka, sudah dapat gaji kecil dibawah UMK, terus tidak dibayarkan selama enam bulan,” kata Sukma, Kamis (2/6).

Menurut dia, Dinas Pendidikan harus komitmen, mencarikan solusi bagaimana caranya agar mereka mendapatkan upah setiap bulannya. Apalagi sekarang hari raya bagi umat Hindu sudah bertumpuk-tumpuk, mulai dari Galungan, Kuningan dan lainnya. “Mungkin saja ada dana-dana cadangan yang bisa digunakan lebih dulu, sehingga upah ini bisa dibayarkan. Agar para guru kontrak ini dapat terus menyambung hidup. Bagaimana mereka mempertahankan hidup selama enam bulan, kalau tidak menerima upah,” tegasnya.

Baca juga:  INSTIKI Unjuk Kreativitas di KMI Expo 2024! Produk Wirausaha Mahasiswa Tampil di Tingkat Nasional!

Atas persoalan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah awalnya berharap semua guru kontrak lolos seleksi P3K (sesuai formasi). Sehingga Tahun 2022 APBD yang dibahas dan disetujui bersama antara ekskutif dan legeslatif (DPRD) anggarannya dipasang di rekening P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam seleksi online, ternyata ada 200 orang lebih guru kontrak yang tidak bisa lolos passing grade. Bahkan sampai seleksi tahap 2 juga tidak lolos. Sehingga seleksi P3K tahap 3 diputuskan ditiadakan, karena sudah harus dibuka untuk umum (luar kabupaten bisa ikut bersaing). “Kalau dilanjutkan ke seleksi tahap 3, mereka mungkin tidak lolos juga dan tempat mereka bisa diisi oleh yang lolos seleksi P3K tahap 3. Dan, mereka pasti diberhentikan,” jelas Suwirta.

Baca juga:  Gunung Merapi Tujuh Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar

Sehingga, menurut Bupati Suwirta, dengan ditiadakannya seleksi tahap 3, dia berharap 200 orang lebih ini bisa belajar lebih baik, agar bisa lolos passing grade bila kesempatan seleksi dibuka lagi. Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses pembahasan APBD Perubahan 2022 bersama dengan DPRD, sehingga upahnya bisa dibayar. “Jadi tidak bisa dibayar begitu saja walau uangnya ada, tetapi beda rekening. Bagi tenaga kontrak yang belum lolos, belajar dengan baik agar tidak ketinggalan lagi,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN