Suasana di kawasan wisata Ubud, Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Proyek Pasar Tematik Ubud dipastikan akan memicu kemacetan, suara bising, polusi udara selama proses pengerjaan. Melihat kondisi tersebut Penglingsir Puri Agung Ubud, Tjokorda Gde Putra Sukawati, Kamis (2/6) meminta agar proyek tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung maupun berlibur ke Ubud.

Diungkapkannya, akibat pengerjaan proyek Pasar Tematik Ubud akan ada banyak kendaraan keluar masuk proyek yang memicu terjadi kemacetan, termasuk polusi udara akibat debu. Semua pihak tentu memaklumi.

Baca juga:  Tak Cuma Tambah Kasus Terbanyak, Zona Merah Ini Juga Posisi Pertama Sumbang Korban Jiwa COVID-19

Hanya saja, pelaksana proyek dan instansi pemerintah terkait mesti menekan dampak berkurangnya kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Ubud selama pelaksanaan pengerjaan proyek. Ia menjelaskan posisi Pasar Tematik Ubud berada di sudut perempatan kawasan wisata Ubud.

Ini berpotensi menyulitkan wisatawan untuk mencari akses untuk turun dari kendaraan (loading). “Kami tidak berharap muncul stigma, central point Ubud ditutup akibat pembangunan Pasar Tematik Ubud,” ucapnya.

Baca juga:  Bali Post Salurkan Sumbangan Pembaca ke Korban Bencana

Ia menyarankan depan wantilan atau depan Puri Ubud dijadikan tempat loading wisatawan. Hanya saja kawasan tersebut harus bebas dari parkir.

Titik loading sangat diperlukan agar kendaraan pariwisata tidak berhenti di sembarang tempat terutama di central poin wisata Ubud. “Mulai Juni-Agustus merupakan masa peak season kunjungan wisatawan ke Ubud, Dinas Perhubungan dan kepolisian mesti mengantisipasi kemacetan di central point wisata Ubud,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bina Wisata Ubud, Tjokorda Gde Bayu Putra Sukawati meminta pemerintah melalui Disperindag mesti mengupayakan solusi bagi pedagang Pasar Ubud untuk berjualan. “Diharapkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar sehingga mengganggu akses wisatawan yang berjalan kaki. Berjualan di trotoar menimbulkan pemandangan yang jorok, pemerintah dalam hal ini Disperindag wajib mencarikan solusi untuk relokasi pedagang untuk berjualan di tempat yang aman,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Gebyar Iwapi Buleleng Diwarnai Lomba Jukung “Lovina Move On"
BAGIKAN