ulang tahun
Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung kini sedang mendalami kasus video salah seorang remaja putri yang sedang mandi. Video ini tersebar melalui media WhatsApp.

Kasus ini mencuat setelah pihak orangtua korban melihat video anaknya sehingga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Klungkung, Jumat (3/6). Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, video remaja tersebut sebenarnya telah tersebar sejak pertengahan April lalu.

Korbannya merupakan remaja berusia 18 tahun. Video korban yang sedang mandi ini diperkirakan direkam saat panggilan video dengan mantan pacarnya.

Baca juga:  Jerinx Bebas, Ini Harapan Sang Ayah

Entah bagaimana video korban sedang mandi itu tersebar melalui grup WhatsApp di seputaran desa tempat tinggal korban. Karena tersebar, video tersebut kemudian diketahui orangtua korban.

Mereka kemudian …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN